4 Juni 2026

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 10 Bangunan Semipermanen di Atas Sungai

Bandar Lampung Selasa, 08 April 2025    RIFKI MARFUZI

BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Kota Bandar Lampung membongkar bangunan liar semipermanen yang berdiri di atas saluran air di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi. Total ada sekitar 10 bangunan liar yang dibongkar.

“Kami sudah memberikan peringatan dan sosialisasi sebelumnya. Pembongkaran ini merupakan langkah terakhir setelah semua prosedur dilalui,” ungkap Camat Sukabumi, Syahrial, Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Bupati Way Kanan Sampaikan LKPj 2025

Syahrial menyebutkan, sebelum pembongkaran, Walikota Bandar Lampung, Bunda Eva Dwiana, telah datang ke lokasi untuk berdialog bersama masyarakat.

“Kemarin Bunda datang ke sini, melihat kondisi sungai. Setelah dialog, rencananya anak sungai di Jalan Hatta akan dilebarkan 1 meter,” ungkap Syahrial.

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, mengatakan bahwa puluhan bangunan semipermanen yang berdiri di sepanjang bantaran sungai ditertibkan menggunakan alat berat.

Baca juga: Karya Bhakti TNI AD 0412/LU Bangun Solidaritas Pemkab dan Warga

“Kita terjunkan alat berat untuk mempercepat perapihan. Selain mengganggu keindahan, bangunan liar tersebut juga menyebabkan bencana banjir,” jelas Dedi.

Dedi Sutioso menambahkan, langkah ini penting demi menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan untuk menekan risiko bencana banjir di Kota Bandar Lampung.

BACA :  Walikota Bandar Lampung Safari Ramadhan di Masjid Nurul Huda Susunan Baru

Baca juga: Pemprov Lampung Terima Penghargaan Pembina K3

Dokumentasi kegiatan bisa di lihat juga di instagram kominfo bandar lampung.

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com