18 April 2026

Pemkot Bandar Lampung Melakukan Inovasi Penagihan dan Diskon Bagi Wajib Pajak

Advertorial Kamis, 04 April 2024    RIFKI MARFUZI

BANDAR LAMPUNG – Guna Optimalisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan inovasi penagihan dan juga memberikan diskon bagi wajib pajak. Hal tersebut dikatakan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2024 di gedung Semergo, Kamis (4/4/2024).

Menurut walikota inovasi yang dilakukan guna meringankan para wajib pajak yang menunggak dan untuk mengajak para wajib pajak lebih patuh dalam memenuhi kewajibannya. Kita tidak hanya memberi keringanan bagi wajib pajak tapi juga lebih meningkatkan lagi kepatuhan mereka dalam membayar pajak yang sangat berguna bagi pembangunan. Ujarnya.

Adapun keringan atau potongan bagi para wajib pajak dimaksud besarannya bervariasi mulai dari 30 persen hingga 50 persen bahkan bebas tagihan atau tidak dipungut pajak. Adapun target pencapaian, penerimaan Pajak PBB-P2 ini sebesar 95 milyar rupiah dan optimis bisa tercapai apalagi dengan keterlibatan semua pihak termasuk media massa dalam mensosialisasikan tentang potongan pajak dimaksud.

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com