18 April 2026

Pemkab Way Kanan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan Apel

Waykanan Kamis, 05 Juni 2025    RIFKI MARFUZI

Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Way Kanan, Kamis (05/06/2025).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE., CGRE bertindak sebagai Pembina Apel, menyampaikan Pidato Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P.

 

Baca juga: Glora Lampung Gelar Konsolidasi Pemenagan Eva-Deddy

Disampaikan bahwa dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini merupakan momen penting untuk merefleksikan kembali hubungan Kita dengan alam, serta langkah-langkah nyata yang telah dan harus Kita ambil untuk menjaga kelestarian kedepan. Saat ini Bumi sedang mengalami tiga krisis global (Triple Planetary Crisis), yaitu Climate Change, Biodiversity Loss dan Pollution; perubahan iklim; kehilangan keanekaragaman hayati dan penipisan sumberdaya alam; serta polusi. Secara global diperkirakan akan berlangsung terus dan tidak dapat dihindari, akibat tiga krisis global tersebut, akan berdamak negatif pada berbagai aspek kehidupan.

 

“Berdasarkan data global dari UNEP, diperkirakan 400 juta ton plastik diproduksi secara global pada tahun 2023, dan hanya kurang dari 10 persen yang berhasil didaur ulang. Di Indonesia sendiri, menurut data SIPSN 2025, timbulan sampah plastik mencapai 10,8 juta ton, dengan 6,6 juta ton di antaranya tidak terkelola dengan baik”, ujar Pj. Sekda Arie Anthony.

Baca juga: 5.824 Honorer Bandarlampung Terima SK PPPK, Bunda Eva Beri Angin Segar

 

Pemerintah Indonesia telag mengambil berbagai langkah, baik di tingkat hulu maupun hilir. Di sisi hilir, Pemerintah memperkuat pengelolaan sampah melalui penutupan TPA open dumping, penyusunan peta jalan pengelolaan sampah oleh daerah, pembangunan fasilitas waste-to-energy, dan peningkatan kewajiban produsen untuk mengelola sampahnya sendiri. Sementara di sisi hulu, pemerintah memperkuat regulasi terkait tanggung jawab produsen (EPR), menghentikan impor sampah plastik, dan mengedukasi masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

WayKanan“Peran Pemerintah Daerah juga sangat krusial. Gubernur, Bupati, dan Walikota diminta untuk segera mengimplementasikan larangan plastik sekali pakai, mendorong gaya hidup minim sampah, mendukung bank sampah dan daur ulang, serta melibatkan masyarakat dalam gerakan “Indonesia Bersih Sampah”, tegasnya.

Baca juga: Hangatnya Safari Ramadhan: Bunda Eva Perkuat Silaturahmi dan Dukung Masa ...

Dalam pidato tersebut juga diserukan ajakan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z dan Gen-Alpha, untuk menjadi pelopor perubahan. Dari membawa kantong belanja sendiri hingga mengomposkan sampah makanan, setiap tindakan kecil memiliki dampak besar dalam upaya menjaga bumi.

“Bumi tidak membutuhkan kita, tetapi kitalah yang membutuhkan bumi. Mari kita wariskan lingkungan yang sehat dan nyaman, bukan tumpukan sampah plastik”, tuturnya.

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com