Bandarlampung, LE - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) segera membangun, paling tidak tiga unit, Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Lampung.
Disampaikan Gubernur Arinal, tiga daerah yang diprioritaskan bakal dibangun pembangkit tenaga sampah tersebut yaitu, di Bandarlampung, Lampung Selatan dan Pesawaran. Baca juga: Rekrutmen PPK dan PPS Balam Sarat KKN
"Saya dapat dukungan dari Kemenko Maritim untuk pelaksanaan pembangunan PLTSa. Dan Lampung khususnya Bandarlampung, Lampung Selatan, Pesawaran yang akan kami jadikan daerah wisata yang akan datang," kata dia lagi.
Masing-masing pembangkit listrik tersebut, lanjutnya, nanti akan memiliki kapasitas 25 megawatt dan mampu menyerap sampah 1.000 ton per hari.
Disampaikan Arinal usai meresmikan kapal pembersih sampah di Pelabuhan Panjang, Bandarlampung, Rabu (31/7), dimungkinkan pelaksanaan pembangunan pabrik itu akan kami laksanakan tahun ini. Baca juga: Muhammad Junaidi Nilai Sekolah Swasta Harus Tetap Hidup
Menyikapi rencana tersebut, mantan kepala dinas kehutanan provinsi periode Gubernur Sjachroedin tersebut mengharapkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan dinas terkait agar bersama Bappeda segera merancang dan menyusun perda dalam rangka penanganan sampah.
Sementara itu, General Manager PT Pelindo Cabang Lampung, Drajat Sulistyo mengatakan kapal pembersih sampah tersebut memiliki kapasitas angkut sebesar lima ton. Kapal ini beroperasi selama 24 jam di kawasan perairan Teluk Lampung.
Dengan beroperasinya kapal tersebut, ditargetkan setiap hari kapal pembersih sampah itu dapat mengurangi sebesar 30 persen pencemaran sampah di laut. Sarana tersebut akan menjadi solusi awal dalam membersihkan laut. Baca juga: Lestarikan Budaya, Rapat Strategis Pemkot Bandarlampung Kini Gunakan Baha...
"Penanganan sampah ini bukan hanya tugas unsur maritim saja, tapi seluruh masyarakat. Dengan itu kami tidak lagi berfokus pada penanganan, tetapi tinggal pencegahan agar sampah tidak kembali lagi ke laut," katanya.
Drajat melanjutkan unsur maritim harus berkonsentrasi dengan penanganan sampah agar laut Lampung bersih. Pelabuhan internasionalnya pun diharapkan mendapat kepercayaan secara internasional.
"Apalagi salah satu yang disyaratkan dalam AIMO selain keselamatan pelayaran tidak hanya kejahatan, tetapi sampah juga bisa merusak mesin kapal. Terlebih, HAP regional Sumatera bagian selatan mencanangkan agar semua kargo bisa masuk ke wilayah Sumbagsel," katanya lagi. Baca juga: Badri Tamam Berharap Anggaran Covid Didampingi Kejaksaan
Secara nasional pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) terus dikebut pembangunannya. Dari 12 PLTSa yang direncanakan, 4 pembangkit telah dan siap beroperasi pada tahun ini hingga 2022 mendatang, dan akan menjadi pilot project di Indonesia. Keempat PLTSa tersebut terletak di DKI Jakarta, Bekasi, Solo, dan Surabaya. PLTSa akan menghasilkan tenaga listrik, dan akan disalurkan ke jaringan milik PLN.
Jika dihitung secara keseluruhan, total daya listrik yang dapat dihasilkan dari 12 PLTSa tersebut adalah 234 MW. Dari PLTSa yang beroperasi, setidaknya bisa mengolah sampah sebanyak 16 ribu ton per hari.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 35 tahun 2018 tentang percepatan program pembangunan PLTSa. Dalam Pasal 6 ayat 1 Perpres tersebut dijelaskan bahwa pemda dapat menugaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau melakukan kompetisi Badan Usaha. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat juga ikut berpartisipasi lewat penugasan dari Menteri ESDM atas usulan gubernur atau wali kota. Baca juga: Jihan Nurlela Nahkodai PKDL
Adapun pendanaan untuk percepatan pembangunan PLTSa berdasarkan Pasal 14 dan 15 Perpres tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendanaan yang bersumber dari APBN digunakan untuk bantuan layanan pengelolaan sampah kepada Pemerintah Daerah, yang besarnya paling tinggi Rp 500 ribu per ton sampah. (kie)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com