18 April 2026

PDI P Lampung: Perpanjangan Jabatan DPRD Jadi Warning

Politik Senin, 30 Juni 2025    RIFKI MARFUZI

BANDAR LAMPUNG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, angkat bicara soal wacana perpanjangan masa jabatan anggota legislatif menjadi tujuh tahun atau hingga 2031, buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur penyesuaian masa jabatan pasca pemilu serentak 2024.

Menurut Lesty, meskipun perpanjangan masa jabatan itu mengikuti tahapan dan regulasi yang ada, pihaknya tetap akan bersikap sesuai arahan partai dan dinamika pembahasan di tingkat pusat, khususnya Komisi II DPR RI.

Baca juga: Mahasiswi DJ Juara di Universitas Surabaya

“Kalau dari kami, pasti mengikuti saja. Tapi tentu ini masih bisa dibahas lagi karena di DPR RI juga sedang digodok aturan-aturan teknisnya,” ujar Lesty saat ditemui usai rapat paripurna, Senin, (30/6/2025).

Ia menilai, perpanjangan dua setengah tahun dari masa jabatan normal lima tahun bukan sekadar bonus politik, tetapi harus menjadi peringatan bagi para legislator untuk terus meningkatkan kinerja.

Baca Juga: Rakor Pengendalian Inflasi, Pemprov Lampung Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Harga Pangan
“Bukan jadi keenakan, justru ini jadi warning buat kami. Karena lima tahun itu sudah maksimal. Kalau ditambah, berarti tanggung jawab juga harus lebih besar,” tegasnya.

Baca juga: Gerakan Keluarga Pelopor Perubahan, Riana Kunker ke Way Kanan

Secara pribadi, Lesty melihat perpanjangan masa jabatan memiliki sisi positif dan negatif.

Di satu sisi, hal ini memberi lebih banyak waktu untuk menyelesaikan program-program legislasi dan penguatan konsolidasi ke konstituen.

Namun di sisi lain, ini bisa menjadi beban kerja tambahan yang tidak ringan, terutama di tengah dinamika internal partai.

Baca juga: Jelang Pilkada, PKS Siapkan Kepemimpinan 2020-2025

“Dampak positifnya, kita bisa lebih leluasa menuntaskan agenda-agenda. Tapi di sisi lain, ada tantangan juga, terutama dalam struktur partai. Harus ada regenerasi, dan masa jabatan yang lebih panjang tentu akan memengaruhi proses itu,” jelasnya.

Baca Juga: Taklukkan ATR/BPN, Fitsal Lampung yakin Lolos Final
Saat ditanya apakah PDI Perjuangan telah membahas secara resmi wacana perpanjangan masa jabatan, Lesty mengatakan bahwa internal partai masih memfokuskan perhatian pada agenda-agenda prioritas, dan belum membicarakan secara mendalam soal ini.

“Baru akhir Juni ini kami berkumpul kembali di fraksi. Fokus kami masih menyelesaikan hal-hal yang lebih urgen seperti paripurna dan pembahasan anggaran,” kata dia.

Baca juga: BAN-PT Asesmen Lapangan Prodi Bisnis Digital IIB Darmajaya

Lesty menambahkan, pihaknya tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga konstitusional yang memegang kedaulatan hukum tertinggi dalam perkara pemilu.

Namun ia menegaskan bahwa keputusan politik di tingkat daerah tetap akan mengikuti arahan partai secara nasional.

Tags : 
               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com