Bandarlampung, LE - Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung Rycko Menoza – Johan Sulaiman (Rycko Jos) resmi menjadi pendaftar pertama ke KPU setempat, Jumat (4/9/2020) pagi.
Setelah dilakukan penelitian berkas oleh KPU, baik persyaratan pencalonan dan syarat calon yang diserahkan pasangan dinyatakan telah lengkap (memenuhi syarat).
Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan, untuk mengusung pasangan calon (paslon), setidaknya partai politik (parpol) atau gabungan parpol (koalisi) memiliki 20 persen dari jumlah kursi DPRD Kota Bandarlampung, atau 25 persen dari jumlah suara sah hasil Pemilu 2019. Baca juga: OTT KPK, Agus BN dan Kadis PUPR Jadi Tersangka
Di DPRD Kota Bandarlampung total ada 50 kursi legislatif, maka setidaknya parpol atau gabungan parpol di Bandarlampung minimal harus memiliki 10 kursi.
Sementara, Rycko Jos telah didukung oleh dua partai koalisi: Golkar (6 kursi) dan PKS (6 kursi), total 12 kursi legislatif. Maka syarat pencalonan sudang lengkap.
"KPU kota telah melaksanakan penelitian keabsahan dokumen calon atas nama bakal calon walikota Rycko Menoza, dan bakal calon wakil walikota Johan Sulaiman. Berdasarkan hasil penelitian, pasangan calon dinyatakan telah memenuhi syarat," kata Ketua KPU kota, Dedy Triadi. Baca juga: Bunda Eva Bakal Sambangi 20 Kecamatan, Siapkan Bantuan Masjid
Meski demikian, masih ada syarat calon yang harus dilengkapi. Syarat yang dimaksud yaitu dokumen yang menyatakan terkait sedang diurusnya pengunduran diri bakal calon wakil walikota Johan Sulaiman dari jabatan Anggota DPRD Provinsi Lampung yang diembannya.
"Wajib memperbaiki dokumen persyaratan calon. Khusus untuk calon wakil walikota, terkait pengunduran diri dari legislatif," jelas Dedy.
Sementara itu, Anggota KPU kota setempat, Fery Triatmojo menambahkan, syarat pencalonan dianggap memenuhi syarat karena didukung total 12 kursi. Baca juga: Mirza Kukuhkan Wulan Bunda PAUD dan Literasi, Jihan Duta Baca Lampung
"Terkait syarat calon secara keseluruhan dianggap lengkap, 21 dokumen telah dipenuhi. Hanya syarat pengunduran diri yang harus dipenuhi. Paling lambat lima hari setelah pendaftaran," ucapnya.
Rycko tampak didampingi istri Ny. Pitka Rycko Menoza dan Johan Sulaiman juga didampingi istri Ny. Kustiyah. Paslon juga didampingi Ketua dan Sekretaris Golkar Bandarlampung Yuhadi dan Ali Wardana serta Ketua DPD PKS Aep Syaifullah dan Agus Jumadi juga para pengurus dan simpatisan.
Setibanya di KPU dengan melakukan protokol kesehatan, paslon Rycko-Jos langsung mendaftar. Paslon ini diterima Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triadi dan komisionet lainnya. Turut hadir Ketua Bawaslu Candrawansyah dan komisioner Bawaslu. Baca juga: 259 Kios di Kawasan Pasar Cimeng Ludes Terbakar
Kemudian Ketua Golkar Yuhadi dan Ketua DPD PKS Aep Syaifullah, menyerahkan berkas ke paslon kemudia dilanjutkan penyerahan berkas oleh Balon Walikota Rycko ke Ketua KPU Dedi Triadi.
Yuhadi menjelaskan, karena masih pandemi Covid-19, Partai Golkar tidak mengetahkan massa yang terlalu banyak. Yang akan mengiring pendaftaran Rycko – Jos, fungsionaris, KPPG, AMPG. Kemudian nanti ada juga dari PKS dan pengurus Ormas. (na/*)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com