18 April 2026

OTT Pejabat Lamsel, KPK Periksa Zulkifli Hasan

Kriminal Selasa, 18 September 2018    adminLE

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. (Foto: Ist)

JAKARTA, LE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.

Rupanya pemanggilan Zulkifli Hasan (Zulhas), oleh penyidik KPK sebagai saksi berkaitan dengan perkara dugaan suap adiknya yang juga Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan.

Baca juga: DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato K...

"Zulkifli Hasan dipanggil dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (18/09/2018).

Seperri dilansir dari detik.com, dalam perkara tersebut, Ketua Umum Perti Basri Bermanda dan Sekjen Perti Pasni Rusli juga sudah diperiksa KPK.

Pemeriksaan KPK pada para pengurus Perti itu berkaitan dengan permintaan peminjaman tempat pada Zainudin saat menjabat sebagai bupati.

Baca juga: Bandarlampung Kembali Raih Predikat Kota Peduli HAM

"Terhadap saksi ketua umum dan sekjen Perti, penyidik hari ini mengklarifikasi lebih lanjut terkait salah satu surat yang pernah dikirim organisasi itu untuk peminjaman tempat di Lampung Selatan. Itu diklarifikasi dan dikonfirmasi lebih lanjut," kata Febri.

Zainudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap proyek infrastruktur. Dia diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Tersangka lain yang juga menyandang status sebagai tersangka yaitu Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara yang merupakan Kepala Dinas PUPR.

Baca juga: Gubernur Dampingi Menko Airlangga Hartarto Berdialog dengan Pelaku UMKM

KPK mengamankan Rp 200 juta dari tangan Agus Bhakti Nugroho yang diduga berasal dari pencairan uang muka sejumlah proyek senilai Rp 2,8 miliar. (bud/*)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com