30 April 2026

Ops Keselamatan Krakatau, Satlantas Gencarkan Edukasi Keselamatan Jalan

Waykanan Selasa, 11 Februari 2025    RIFKI MARFUZI

Way Kanan - Polres Way Kanan melakukan kampanye keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat di Jalan Lintas Tengah Sumatera Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Selasa (11/02/2025).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Asep Suhendi menuturkan masih dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2025 kami Satlantas Porles Way Kanan melakukan sosialisasi dan peneguran kepada pengguna jalan.

Baca juga: Adipati Jabat Ketua Cendekiawan Muslim Indonesia Way Kanan 

Oleh karenanya dalam kegiatan ini saya berpesan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pentingnya tertib berlalu lintas, mengurangi kecepatan di jalan saat berkendara roda dua maupun lebih karena dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang fatal.

Kami mendorong pengemudi dan pejalan kaki untuk patuh terhadap aturan lalu lintas guna mengurangi pelanggaran dan laka lantas di jalan raya.

Dalam kesempatan itu kami juga mengedukasi penggunaan alat pelindung, sabuk pengaman, helm dan alat pelindung lainnya untuk mengurangi tingkat cedera dalam kecelakaan.

Baca juga: Gub Lampung Tinjau Peternakan Dan Penggemukan Sapi Di Jabung Lampung Timur

Memberikan penyuluhan mengenai bahaya alkohol dan narkoba, bagaimana risiko penggunaannya saat berkendara serta mendorong perilaku yang bertanggung jawab.

Selanjutnya mengedukasi mengenai Distraction (gangguan perhatian) seperti penggunaan ponsel atau aktivitas lain yang dapat menyebabkan gangguan perhatian selama berkendara.

Kasat menambahkan sembilan pelanggaran prioritas yakni ranmor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan (knalpot brong), kendaraan yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek, kendaraan pribadi yang menggunakan sirine/rotator/strobo bukan peruntukan, tnkb ranmor yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek.

Baca juga: Dihadiri Egi-Syaiful, Kecamatan Ketapang Jadi Lokasi Pertama Safari Ramad...

Selanjutnya, tidak menggunakan helm SNI baik untuk pengendara roda dua maupun yang diboncengnya, kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel liar, kendaraan angkutan barang yang di salah gunakan sebagai kendaraan penumpang.

Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, tempat wisata yang tidak dilengkapi dengan sarana parkir kendaraan pengunjung.

Pihaknya berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum atau peraturan lalulintas dapat meningkatkan guna menciptakan Kamseltibcar Lantas,” pesannya.(ovi/okta)

Baca juga: Nanang Ermanto Sampaikan KUA-PPAS

 

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com