Bandarlampung, LE - Polresta Bandarlampung bersama jajaran Polsekta berhasil ungkap penyalagunaan narkoba sebanyak 57 kasus, dalam dua pekan menggelar Operasi Antik Krakatau.
Kapolres Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, dalam pelaksanaannya pihaknya telah mengungkap, dari ke-57 kasus penyalahgunaan tersebut pihaknya berhasil menangkap 74 tersangka. Baca juga: IM3 Ooredoo Hadirkan Akses Instagram Unlimited
"74 tersangka diantaranya 59 pelaku sebagai pemakai dan 15 pelaku sebagai pengedar," jelas Murbani, Rabu (25/7/2018).
Ia menambahkan, dari 74 tersangka tersebut diantaranya empat tersangka perempuan dan dua tersangka anak-anak yang masih dibawah umur. "Semua tersangka akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya. (rif/yus)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com