Kotabumi, LE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara sudah menutup proses pendaftaran Bacaleg partai politik 2019.
Dari 16 partai politik yang ada lolos verifikasi KPU Pusat, hanya satu partai politik yakni, PDIP yang dinyatakan KPU Lampung Utara (Lampura), tidak menyetorkan berkas pendaftaran bacaleg.
Ketua KPU Kabupaten Lampura, Marthon mengatakan, berkas pengajuan bacaleg 15 parpol sudah diterima sebagai peserta Pileg 2019. Baca juga: Musrenbang Katibung, Infrastruktur Jalan Prioritas 2025
Namun, lanjut dia, terkait polemik pendaftaran bacaleg dari DPC PDIP Kabupaten Lampura, pihaknya masih menunggu keputusan KPU pusat.
"Kalau masalah PDIP, kami masih menunggu perkembangan dan kesimpulan dari KPU Pusat," kata Marthon saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (19/7/2018).
Dijelaskannya, persoalan yang dialami DPC PDIP Lampura bermula saat partai berlambang moncong putih itu, mendaftarkan bacalegnya di hari terakhir pendaftran. Baca juga: Reihana-Aryodhia Daftar KPU Balam Diusung 4 Parpol
Namun, kata Marthon, saat dilakukan proses, terdapat berkas yang tidak sesuai, dan mengharuskan pengurus DPC PDIP memperbaikinya.
"Hingga batas waktu yang ditentukan, mereka (PDIP, red) tidak bisa memperbaiki itu," ujar Marthon tanpa mau menyebutkan berkas yang tidak sesuai tersebut.
Dengan telah ditutupnya waktu pendaftaran, lanjut Marthon, maka disaat bersamaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) tidak dapat diakses. Baca juga: Praperadilan Miras Ilegal, Bea Cukai Terima Kasih ke Masyarakat
"Setelah pendaftran resmi ditutup, dan saat itu pula Silon tidak dapat dibuka karena prosesnya sudah ditutup," tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kabupaten Lampura, Rahmat Hartono menyatakan, bahwa partainya telah mendaftarkan bacaleg di KPU pada Selasa 17 Juli 2018 sekitar Pukul 22.00 WIB.
Namun, lanjut dia, saat itu KPU meminta pihaknya untuk mengakses data Silon, namun proses terhambat karena adanya gangguan. Baca juga: LSF 2025 Ajang Bergengsi Penjaringan Bakat Renang Nasional
"Sebenarnya, Bacaleg PDIP sudah mendaftar. Namun, di hari yang sama KPU memintauntuk mengakses Silon. Anehnya, sistem Silon mengalami gangguan, dan kami tidak tahu penyebab gangguan tersebut," jelasnya.
Saat ini, kata Rahmat pihaknya masih menunggu keputusan KPU, terkait masalah tersebut. Sekarang kami menunggu keputusan KPU, apakah ikut Pileg 2019 atau tidak. Namun, yang harus di catat kami sudah mendaftar, pungkasnya. (man/van)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com