19 April 2026

Mulai 2026, Dishub Resmi Ambil Alih PJU Bandarlampung

Metropolis Selasa, 25 November 2025    RIFKI MARFUZI

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung,Socrat Pringgodanu.

Bandarlampung, LE - Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Bandarlampung dipastikan beralih dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke Dinas Perhubungan (Dishub) mulai tahun 2026.

Pergeseran kewenangan ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan, mempercepat perbaikan, serta memastikan fasilitas penerangan jalan berfungsi optimal demi keselamatan masyarakat.

Baca juga: Gelora Way Kanan: Gaya Kepemimpinan Adipati banyak disukai Milenial

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan bahwa hingga 2025 seluruh urusan PJU masih dikelola Dinas PU. Namun mulai 2026, pengelolaan PJU masuk dalam kategori perlengkapan jalan sehingga menjadi tanggung jawab penuh Dishub.

“Dua ribu dua puluh lima ke belakang itu masih di Dinas PU. Nanti di dua ribu dua puluh enam baru menjadi tanggung jawab Dishub,” ujar Socrat, Selasa (25/11).

Meski peralihan penuh baru diterapkan tahun depan, Dishub sudah mulai melakukan pemetaan awal mengenai lokasi-lokasi yang membutuhkan perbaikan maupun penambahan PJU.

Baca juga: Nunik Lantik Komisioner KI Periode 2020 - 2024

“Menuju 2026 ini kami sudah menginventarisir daerah mana saja yang belum. Nantinya kami lakukan penanganan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Dishub menempatkan perbaikan lampu jalan yang tidak berfungsi sebagai prioritas utama. Sebab, beberapa titik di kota diketahui gelap karena lampu tidak menyala atau tidak berfungsi maksimal.

“Jangan sampai lampu ada tapi tidak hidup. Itu berbahaya karena jalan jadi gelap dan meningkatkan risiko kecelakaan,” tegas Socrat.

Baca juga: Hamartoni Ahadist Terima Tim Penilai Nasional LSS-UKS

Selain memperbaiki PJU yang rusak, Dishub juga akan mengusulkan pemasangan lampu baru di titik-titik yang belum memiliki penerangan. Namun Socrat menegaskan pihaknya masih menunggu data lengkap dari bidang teknis.

“Sampai sekarang saya belum menerima data final. Nanti saya minta dari PO Dua untuk dasar perencanaan,” ujarnya.

Dengan peralihan ini, Dishub berharap pengelolaan PJU menjadi lebih terintegrasi dengan tugas-tugas perhubungan lainnya, seperti pengawasan lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Baca juga: Gerakan Pangan Murah di Kampung Bratayuda, Emak-Emak Antusias Belanja

Dishub menargetkan layanan penerangan jalan akan lebih responsif dan merata di seluruh wilayah Kota Bandarlampung setelah kewenangan sepenuhnya berada di bawah mereka. (red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com