Metro, LE - DPRD Kota Metro mulai menggelar hearing dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyusul penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2019.
Salah satu OPD, yakni Sat Pol PP Kota Metro mengusulkan pengadaan satu unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dan tunjangan bagi 79 pejabat fungsional pada tahun anggaran 2019, dalam hearing dengan Komisi I DPRD Kota Metro, Kamis (25/10). Baca juga: TK Negeri Pembina Kalianda Meriahkan Karnaval IGTKI-PGRI Kalianda-Rajabasa
Kepala Sat Pol PP Kota Metro, Imron mengatakan, total anggaran yang diusulkan Sat Pol PP pada tahun anggaran 2019 sekitar Rp 6,6 miliar. "Jumlah anggaran tersebut bertambah dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 6 miliar. Penambahan ini di antaranya diperuntukkan bagi pengadaan mobil Damkar," papar Imron.
Lalu, lanjut dia, anggaran yang diusulkan juga akan digunakan untuk membayar tunjangan pejabat fungsional di Sat Pol PP. Dimana, saat ini dari 85 orang personilnya dinyatakan lulus ujian kompetensi dan dialihkan menjadi jabatan fungsional.
Kemudian, tahun 2019 yang merupakan politik, Sat Pol PP harus ikut serta mengamankan, seperti penertiban atribut dan pengamanan. "Tahun depan Sat Pol PP ingin lebih memberikan perhatian kepada 220 Linmas di 22 keluarahan dengan meningkatkan insentif mereka dari Rp 50 ribu menjadi Rp 100 ribu," urainya. Baca juga: Eva Dwiana di Panggil DPP PDIP
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Basuki mengatakan, pihaknya berjanji akan mengakomodir usulan yang disampaikan oleh sejumlah OPD pada APBD tahun 2019. "Tentu saja, setelah melalui pembahasan sesuai dengan skala prioritas," ungkap Basuki. (wie)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com