BANDARLAMPUNG, LE - Komisi VIII DPR RI menyatakan komitmennya untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menangani masalah banjir yang kerap melanda wilayah tersebut. Komitmen ini menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja reses Komisi VIII di Aula Semergou, Sabtu (25/7/2026).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan bahwa pihaknya telah menampung usulan kebutuhan mendesak dari Pemkot Bandarlampung. Usulan tersebut akan langsung diperjuangkan di tingkat pusat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Baca juga: Terpilih Sebagai Putri Cilik Indonesia, Wagub Sampaikan Apresiasi
"Kebutuhan dukungan penanggulangan bencana seperti penyediaan alat berat, mesin penyedot air (alkon), hingga armada kendaraan penyelamat (rescue) dari BNPB akan kami bahas bersama kementerian dan lembaga mitra kerja untuk mengoptimalkan penanganan banjir di Bandar Lampung," ujar Abdul Wachid.
Dalam kunjungan yang turut didorong oleh anggota DPR RI Dapil Lampung I, Muhammad Kadafi (Aphrojie) ini, Komisi VIII juga menyerap aspirasi mengenai penyempurnaan regulasi aset rumah ibadah dan Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini bertujuan agar penggunaan dana SBSN ke depannya tidak memicu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, Abdul Wachid memberikan apresiasi khusus kepada Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mengalokasikan APBD untuk program sosial, kesehatan, dan bantuan rumah ibadah hingga melampaui porsi bantuan pusat. Baca juga: Bangun Kepariwisataan, Pemkab Tubaba Gelar Bimtek Pokdarwis
Menanggapi hal tersebut, Walikota Eva Dwiana menyambut baik kehadiran para legislator pusat. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPR RI dapat mempercepat realisasi bantuan infrastruktur dan alat penanggulangan bencana demi meningkatkan keselamatan warga Bandarlampung. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com