Bandarlampung, LE - Diduga akibat serangan jantung, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung, M. Zaini bin Haibun Jumat (10/5), pukul 04.00 WIB meninggal dunia.
Mantan Kepala Dinas PU Pesawaran yang baru menjabat empat bulan menjabat kepala Dinas PUPR Provinsi Lampung dimakamkan Jumat sore di kampung halaman Almarhum yakni Talangpadang, Tanggamus.
Baca juga: Sekdaprov Lampung Buka Rakor dan Narsum Penanggulangan TBC
Hadir mewakili gubernur yang berhalangan hadir, dan atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Asisten II Sekdaprov Lampung, Taufik Hidayat, menyampaikan belasungkawa. "Semoga Almarhum Husnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan," kata Taufik Hidayat.
Alhamrhum yang lahir pada tanggal 24 Maret 1964, diangkat menjadi Kadis PUPR Provinsi Lampung, pada 18 Desember 2018 bersama 20 pejabat pimpinan tinggi pratama (struktural eselon II) menggantikan Bhudi Darmawan yang bergeser menjadi kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. (kiki)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com