Bandarlampung, LE – Kabar gembira bagi para pamong kelurahan se-Kota Bandarlampung! Mulai tahun 2026, insentif Rukun Tetangga (RT) dan Kepala Lingkungan (Kaling) akan naik menjadi Rp2 juta per bulan.
Kenaikan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas peran penting mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Baca juga: Diskoperindag Tubaba Siap Usut Langka Elpiji 3kg
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyampaikan langsung kabar ini saat memimpin Apel Tiga Pilar yang digelar di Lapangan Enggal pada Senin (30/6), bersama unsur TNI dan Polri.
“Iya mana kaling dan RT, tahun depan insentif naik ya, jadi Rp2 juta per bulan,” ujar walikota yang akrab disapa Bunda Eva di hadapan peserta apel.
Selain kenaikan insentif, Bunda Eva juga meminta agar seluruh elemen di tingkat kelurahan — mulai dari RT, Kaling, Linmas, Bhabinkamtibmas, hingga Babinsa — untuk terus memperkuat sinergi menjaga keamanan wilayahnya.
Baca juga: LPPM IIB Darmajaya Hibahkan Komputer
“Tolong lebih dijaga lagi wilayah masing-masing. RT dan Kaling harus terus bersinergi dengan semua unsur keamanan dan pemerintahan di tingkat bawah,” tegasnya.
Tak hanya itu, perhatian Pemkot Bandarlampung juga ditunjukkan melalui rencana pemberangkatan wisata rohani bagi perwakilan pamong kelurahan di tahun yang sama. Ini disebut sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam bidang spiritual para pamong.
Dalam kesempatan tersebut, Bunda Eva juga menekankan agar RT lebih selektif dalam memberikan rekomendasi kepada warga pendatang. “Karena RT lebih tahu kondisi wilayahnya, maka harus lebih hati-hati dalam memberikan rekomendasi kepada warga baru,” pesannya. Baca juga: Suhada Kukuhkan Pengurus DPC PKS Bandarlampung
Dengan kenaikan insentif dan rencana wisata rohani, tahun 2026 tampaknya akan menjadi tahun penuh apresiasi bagi para ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah ini. (san)
JL. Urip Sumoharjo No.88 Gunung Sulah, Wayhalim Bandar Lampung
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com