Bandarlampung LE - Hasil swab pertama menggunakan alat pemeriksaan laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Provinsi Lampung sebanyak 23 sample akan diumumkan, Jumat (15/5/2020).
Hal itu diugkapkan Guberur Lampung Arinal Djunaidi, Kamis (14/5/2020). Baca juga: Diduga Tolak Pasien Darurat, RSBW Langgar UU No: 36/2009 tentang Kesehatan!
"Intuk mengetahui hasil swab tersebut memerlukan waktu selambatnya 6 jam untuk 1 swab," katanya.
Untuk pemeriksaan tersebut maksimal 12 sample dalam sekali pemeriksaan
"Setelah 12 selesai diperiksa, baru bisa proses selanjutnya dengan 12 sample swab lagi," jelasnya. Baca juga: Arinal Beri Penghargaan Atlet Balap Sepeda
Ada beberapa sample yang dikirim dari beberapa rumah sakit, yakni, Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH), RSUD Tulangbawang Barat
Selanjutnya dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Panjang, kemudian ada 2 dari pasien umum yang kami dapati pada saat orang yang akan meminta surat untuk perjalanan dinas ke luar daerah
Selain itu, Reihana mengungkapkan, saat ini Provinsi Lampung sedang menunggu sebanyak 179 swab yang telah dikirim ke Labkesda Palembang, Sumatera Selatan Baca juga: Jusuf Kalla Dijadwalkan Buka Rakernas Tarbiyah di Lampung
"Perlu kami informasikan, dalam perjalanan ke luar daerah, yang telah datang ke kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung per harinya berkisar lebih dari 100 orang," ujarnya
Namun demikian, tim kami sangat selektif dalam memberikan surat perjalanan tersebut
Adapun pengajuan yang kami layani adalah baik untuk aparatur sipil negara (ASN) ataupun karyawan swasta yang resmi dan dilengkapi cap ditanda tangani Baca juga: Kajari Way Kanan menetapkan Tersangka Korupsi APBkam Kampung Bandar Dalam
Maka dengan itu kami akan melayani, dengan melakukan pemeriksaan rapid test.
Jika ada hasil rapid test nya reaktif maka yang bersangkutan tidak akan diberikan izin untuk melakukan perjalanan ke luar daerah, dan yang bersangkutan juga akan langsung di ambil tes swab
Disis lain, untuk pasien dalam pengawasan atau PDP yang meninggal mempunyai riwayat penyakit pneumonia, namun tidak ada riwayat perjalanan dari daerah terjangkit virus corona Covid-19 Baca juga: 3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam
Kemudian PDP meninggal yang kedua, adalah dari Kabupaten Lampung Utara, pasien ini mengalami sesak napas yang sangat berat, PDP ini juga bekerja di Palembang Sumatera Selatan, bahkan sampai berulang ulang melakukan perjalanan keluar daerah
Meskipun belum mendapatkan informasi hasil swab kedua PDP yang meninggal dunia ini pemulasaraan jenazah nya dilakukan dengan protap Covid-19.
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com