18 April 2026

Hari Ini Alzier Bersaksi di PN Tanjungkarang

Kriminal Senin, 20 Agustus 2018    adminLE

Alzier Dianis Thabranie (kemeja putih) memberikan keterangan di PN Tanjungkarang, Senin (208/2018). (Foto: Ist)

Bandarlampung, LE - Mantan Dewan Pertimbangan Partai Golkar Lampung Alzier Dianis Thabranie menjadi saksi di persidangan dengan tergugat Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (20/8/2018).

Di dalam persidangan, majelis hakim menanyakan terkait Surat Keterangan (SK) saat Alzier Dianis Thabranie menjadi Dewan Pertimbangan Partai Golkar Lampung. Ketika diwawancarai usai sidang, Alzier mengatakan bahwa surat tersebut sudah diajukan namun belum dikeluarkan.

Baca juga: Dari Seniman, Ormas, Mahasiswa Komentari Selebgram Ummu Hani

"Belum pernah ada Rapat Musdalub Hasil Formatur jadi tidak pernah ada SK, kita sudah ajukan ke pengurus tapi tidak di SK kan," ungkapnya usai sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung.

Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini meminta kepada majelis hakim untuk mengusut tuntas dari kasus yang menjerat namanya.

"Selanjutnya kita akan minta usut di pengadilan ini yang sejujur dan sebaik-baiknya. Karena kita mau tahu dimana letak pencemaran nama baiknya. Belum ada SK dari DPD dan DPP kok sudah diekspose di koran," tegasnya.

Baca juga: Hijrah dari Demokrat, Zaiful Tambatkan Hati ke PDIP

Ia mengarapakan agar keputusan dari persidangan ini berlaku adil kepada semua pihak dan Ia berpesan agar kepada setiap DPD untuk tidak bertindak semena-mena.

"Saya berharap keputusannya yang adil untuk kepentingan kader partai. Supaya tidak sembarang-sembarang mecat kader partai, bukan hanya golkar tetapi partai lain juga," harapnya. (nyla)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com