Bandarlampung, LE - Ketua DPRD Kota Bandar Lampung memerintahkan Komisi IV untuk turun langsung ke SDN 2 Gunung Sulah. Hal ini setelah dua kali hearing dengan Dinas Pendidikan, Komisi IV meminta melakukan pengawasan dan penelusuran tentang penggunaan dana BOS yang menurut beberapa guru di SDN 2 tersebut ada yang tidak sesuai penggunaannya.
"Namun ketika anggota DPRD Komisi IV cek lapangan, yang dilakukan oleh Disdik bukan melihat atau mengecek penggunaan dana yang bermasalah, malahan meminta guru-guru yang mengadukan hal tersebut ke DPRD untuk melakukan perdamaian. Hal ini sungguh mengecewakan DPRD, alih-alih melakukan evaluasi, tapi malah seakan melindungi," ujar Sri Ningsih, wakil ketua Komisi 4 DPRD Bandarlampung.
Kemarin, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung melakukan sidak ke SDN 2 Gunung Sulah. Terkait pengaduan dewan guru atas tindakan arogansi yang dilakukan oleh kepala sekolah setempat. Karena dari dua kali hearing yang dilakukan, Dinas Pendidikan diminta untuk melakukan evaluasi, malahan melakukan hal yang tidak objektif, pengawas dari yang yg turun menemui dewan guru, malahan meminta para guru untuk menyelesaikan masalah tersebut secara keluarga.
Juga terhadap pengaduan penggunaan dana BOS untuk kegiatan ekstrakurikuler, ternyata nama yang tercantum ketika mengadu ke DPRD mengaku tidak tanda tangan dan tidak menerima uang tersebut. Yang sungguh miris, pengawas dari Dinas Pendidikan yang seharusnya melakukan evaluasi dan monitoring lebih menekan kepada dewan guru, ketimbang mengevaluasi kinerja kepala sekolah.
"Hal ini menjadi tanda tanya besar oleh pihak Komisi IV, ada permainan apa ini? Sehingga hari ini komisi IV langsung turun. Dan menemui dewan guru dan mereka menyatakan bahwa mendapat arahan dari dinas untuk mencabut pengaduan ke DPRD dan menyelesaikan secara kekeluargaan," kata MI Darma Setiawan, ketua Komisi IV.
Kata dia, tentunya ini tidak objektif dan profesional, dana BOS adalah uang rakyat yang harus ada pertanggungjawaban. "Sikap kepala sekolah yang notabene ASN digaji pake uang rakyat, juga harus bekerja dan bertanggungjawab. Lebih disayangkan sikap dinas. Yang harusnya mengevaluasi kinerja kepsek malah evaluasi kinerja guru," pungkasnya. (na/*)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com