18 April 2026

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD 2025

Politik Rabu, 13 Agustus 2025    RIFKI MARFUZI

BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (13/8/2025).

Sementara Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait

Baca juga: PlT Bupati Temu Pamit dengan 18 Dokter Internship

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan tanggapan terhadap rancangan perubahan APBD.

Menurutnya, pemandangan umum fraksi merupakan wujud nyata kemitraan, sinergi, dan fungsi pengawasan DPRD demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.

“Kesepakatan bersama tentang perubahan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2025 telah dicapai pada 8 Agustus 2025. Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD agar program dan kegiatan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Gubernur.

Baca juga: Semua Pihak Berperan Aktif, Tangkal Paham Radikal

Ia menegaskan, untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembangunan, diperlukan kerja keras, inovasi, serta optimalisasi pendapatan daerah berbasis data, teknologi, dan kolaborasi lintas sektor.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menggali potensi pendapatan, baik dari sektor pajak maupun nonpajak, agar capaian pembangunan semakin merata dan berkelanjutan.

Gubernur juga mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung rencana perubahan APBD 2025 agar dapat disepakati tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Eva Dwiana Datangi Rumah Bocah Tenggelam, Serahkan Bantuan Rp15 Juta

“Pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif serta dukungan masyarakat. Inilah pondasi tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Rapat paripurna akan dilanjutkan dengan agenda pembahasan tingkat komisi dan badan anggaran untuk memperdalam materi perubahan APBD 2025.

Tags : 
               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com