Bandarlampung, LE — Empat pimpinan DPRD Kota Bandarlampung menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek pembangunan GOR Siger di Way Halim saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (23/7). Salah satu temuan utama adalah tidak adanya papan proyek dan minimnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Proyek yang dikerjakan oleh CV Abian Nata Karya ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp4,91 miliar, dengan masa pekerjaan selama 190 hari kalender. Namun dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Bandarlampung, Bernas Yuniarta, bersama tiga wakil ketua yakni Sidik Efendi, Afrizal, dan Wiyadi tidak melihat adanya pengawas dari Dinas PU yang bertugas di lokasi. Baca juga: Golkar Balam Terus Sosialisasikan RM
“Pengawasan lemah sekali. Tidak ada petugas dari Dinas PU yang standby di sini. Padahal proyek ini nilainya hampir Rp5 miliar. Seharusnya pengawasan dilakukan secara ketat,” kata Wakil Ketua II DPRD, Afrizal. Ia juga menyoroti tidak adanya papan nama proyek saat rombongan tiba. “Begitu kita tanya, baru papan proyek dipasang. Ini mencurigakan,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan dari para pekerja, proyek tersebut saat ini memasuki tahap ketiga, yang mencakup pemasangan paving block, pembangunan pagar, dan pos jaga. Afrizal menilai proyek dengan anggaran sebesar itu seharusnya diawasi lebih ketat demi menjamin kualitas hasil pekerjaan.
Wakil Ketua III DPRD, Wiyadi, menegaskan pihaknya akan memanggil rekanan proyek serta Dinas PU melalui Komisi III DPRD untuk dimintai penjelasan lebih lanjut. “Temuan di lapangan ini akan kami tindak lanjuti. Pemanggilan perlu dilakukan agar semuanya jelas,” ujarnya. Baca juga: Jelang Asian Games, Perbaikan Jalinsum Dikebut
Hal senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD, Sidik Efendi, yang menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kinerja Dinas PU, terutama terkait rencana anggaran perubahan. “Nanti akan dibahas lebih lanjut di Komisi III. Kita akan lihat bagaimana langkah evaluasi terhadap Dinas PU, khususnya menyangkut penggunaan anggaran,” ujarnya.
Sidak ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kota Bandarlampung untuk memastikan pelaksanaan proyek pembangunan berjalan sesuai aturan dan mengedepankan akuntabilitas anggaran. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com