Bandarlampung, LE – Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung berencana melengkapi Area Traffic Control System (ATCS) dengan pengeras suara.
Langkah ini dinilai Kadishub Kota Bandarlampung, M Husna cukup efektif untuk mengoptimalkan fungsi ATCS dalam mengurai kemacetan dan memaksimalkan traffic light. Baca juga: Kapolda Sumut Borong Penghargaan di Acara Polisi Selebriti
Diketahui, memang Dishub melalui program Walikota Bandarlampung memiliki 7 titik ATCS, namun selama ini keberadaannya kurang maksimal, lantaran kurang berfungsinya pengeras suara, dan pengaturan traffic light.
"Kami memang sudah ada ATCS, namun akan kami maksimal kan lagi, untuk mengurai kemacetan di Bandar Lampung," ungkap Husna di ruang kerjanya, Selasa (6/11/2018).
Ketujuh titik tersebut berada di Tugu Adipura, jalan Basuki Rahmat, simpang gubernur, tugu juang, Way Halim (perempatan kimaja), perempatan Teuku Umar, dan perempatan RSUAM. Baca juga: Ultras Garuda Lampung Siap Dukung Tim pra-PON
Dia mengatakan, ATCS ini siap dijalankan pada Minggu ini. Untuk operator suara akan dilakukan pada jam 06.00 pagi sampai jam 22.00.
"Jadi kalau ada pengendara yang terpantau tidak pakai helm, atau terjadi pelanggaran. Maka akan diingatkan oleh operator kami melalui pengeras suara," jelasnya.
Dengan adanya peringatan tersebut. Bisa saja membuat efek jera dan malu kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Baca juga: Ini Kronologis Penangkapan Bupati Lamsel Zainudin Hasan
"Program ini sudah di fungsikan di kota-kota besar, seperti di kota Bandung dan Surabaya. Efeknya pasti membuat malu pengendara yang melanggar," katanya.Untuk operatornya sendiri, sambung dia, ada empat operator yang siap berada dilayar monitor ATCS. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com