Bandarlampung, LE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung segera mengambil langkah tegas untuk mengurai benang kusut kemacetan di sejumlah jalan protokol. Fokus utama saat ini adalah menutup sejumlah putaran balik (U-turn) yang dinilai menjadi biang keladi kemacetan parah, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Rencana ini menyasar titik-titik krusial yang selama ini dikeluhkan masyarakat, seperti di Jalan ZA Pagar Alam (depan Pasar Koga), Jalan Urip Sumoharjo (depan RS Urip) hingga kawasan Antasari dan Teuku Umar. Baca juga: Lusmeilia Lantik Pejabat Baru Tahap Tiga Berdasarkan Perubahan SOTK
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Socrat Pringgodanu melalui Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Bandarlampung, Iskandar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan lokasi-lokasi yang paling "krodit" atau padat.
"Yang paling krodit itu di depan Pasar Koga (ZA Pagar Alam), kemudian yang kedua di depan RS Urip, dan di kawasan Kawasaki (Teuku Umar). Jika musim (sibuk) itu langsung padat," ujar Iskandar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/2/2026).
Iskandar menjelaskan, evaluasi lapangan menunjukkan bahwa keberadaan U-turn di titik tersebut sangat menghambat arus lalu lintas koridor utama. Pihaknya mengaku telah melaporkan skema rekayasa lalu lintas ini kepada pimpinan dan siap melakukan uji coba secepatnya. Baca juga: Apindo Lampung – IIB Darmajaya Sosialisasi Program Magang MBKM
"Kita sudah coba juga nanti ada yang ditambahkan, putarannya ditutup. Ini termasuk di Antasari. Petugas kami pagi dan sore sudah turun mengatasi kemacetan di U-turn itu, tapi rekayasa fisik diperlukan," jelasnya.
Menariknya, Iskandar menegaskan bahwa pembenahan ini tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara signifikan. Solusinya lebih kepada manajemen lalu lintas dengan menutup celah median jalan, bukan konstruksi berat.
"Kalau soal anggaran sebenarnya tidak terlalu (besar), karena kita hanya buka atau nutup saja, jadi tidak signifikan. Rencananya akan kita laksanakan secepatnya, semakin cepat bagus karena masalah macet ini sudah merugikan banyak pihak," tegas Iskandar. Baca juga: Diskominfo Bandarlampung: Sanksi Tower BTS Liar Bongkar!
Sementara untuk Jalan Sultan Agung, Dishub menilai kondisi saat ini sudah cukup terkendali sehingga fokus pembenahan akan diprioritaskan pada Jalan Teuku Umar, ZA Pagar Alam, dan Antasari. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com