Bandarlampung, LE – Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung melakukan tera ulang sedikitnya 200 timbangan pedagang di Pasar Tugu, Senin (15/7/2019).
Penertiban timbangan pedagang tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung, Adiansyah. Rencananya kegiatan ini dilakukan selama tiga hari di Pasar Tugu. Baca juga: Munas ARUN resmi Dibuka, ARUN Deklarasi Mirza Cagub
"Hari ini kita tera di Pasar Tugu, ini kita lakukan jemput bola, tidak lain untuk memudahkan pedagang agar tidak repot bawa timbangan ke Kantor. Sehingga mereka juga masih bisa berdagang," ujar Adiansyah.
Mantan Kepala Bagian Protokol Pemkot Bandarlampung ini mengharapkan semua pedagang mentera timbangannya. "Jadi apabila masih ada yang sisa bisa datang ke Kantor Disdag, di Pasar Tugu sendiri kita akan lakukan tera selama tiga hari ini," jelasnya.
Untuk temuan sendiri, menurut Adian sejauh ini baru sekadar timbangan rusak dan pihaknya pun telah menyiapkan bengkel timbangan. "Kalau ada yang rusak dan masih bisa disesuaikan kita suruh bengkel yang memperbaiki," tuturnya. Baca juga: Feri Yanto Jelaskan SKD CPNS Tubaba Berjalan Lancar
Tapi jika kondisi timbangan tidak bisa lagi diperbaiki alias rusak berat akan ditarik oleh Disdag Kota Bandarlampung.
"Timbangan yang kita periksa semuannya mulai timbangan emas, daging dan lainnya. Kalau yang lolos tera kan kita kasih tanda dan cap yang berlaku selama satu tahun," imbuhnya.
Setelah dari Pasar Tugu kegiatan tera ulang timbangan akan dilanjutkan ke Pasar Way Halim. Kegiatan ini dilakukan demi menjamin hak masyarakat Kota Bandarlampung. Baca juga: Bupati Way Kanan Pantau Lokasi Banjir Desa Srimenanti
"Harapkan dengan ditera apa bila ada yang curang akan ketahuan baik disengaja atau tidak, akan kita lakukan himbauan. Dengan ditera jika ada yang salah langsung kita kembali ke setandar lagi," tandasnya. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com