Bandarlampung, LE - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lampung menyerahkan surat tugas kepada bakal calon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan bakal calon Walikota Bandarlampung Rycko Menoza.
Dendi menerima surat tugas atau surat persetujuan pendahuluan bernomor 2525/EX/DPP/V/2020 dan Rycko menerima surat bernomor 2523/EX/DPP/V/2020. Baca juga: Michael Merasa Dizalimi Usai Dituntut 10 Tahun Penjara
Kedua surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum PPP Ermalena dan Sekretaris Jendral Asrul Sani tertanggal 4 Mei 2020.
Penyerahan surat tugas dilaksanakan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Lampung Azazie di Kantor DPW PPP provinsi setempat, Selasa (2/6/2020), sekira pukul 17.30 WIB.
"Kemarin sore, kedua surat tersebut sudah saya serahkan kepada Pak Rycko dan Pak Dendi," ujar Azazie melalui pesan WA nya, Rabu (3/6/2020). Baca juga: Walikota Eva Dwiana Berangkatkan Pemeluk Budha, Kristen dan Katholik Berw...
Sebelumnya Azazi mengatakan bahwa surat tugas tersebut rencananya diserahkan pada Rabu ini namun agenda mendadak berubah karena sifatnya menyesuaikan atau engan tentative.
Azazie juga menjelaskan, dalam surat tugas tersebut ada empat poin penting yang harus dilaksanakan oleh kedua bakal calon kepala daerah (bacalonkada).
"Pertama, melakukan penjajakan dengan partai lain dalam rangka membentuk koalisi partai politik (parpol) yang efektif sesuai syarat minimal pengusungan kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada)," tuturnya. Baca juga: Azana Boutique Hotel Lampung Hadirkan "SAHARA" di Ramadhan 1447...
Kedua, sambung Azazie, kedua bacalonkada diminta segera menetapkan nama bakal calon wakil yang akan mendampinginya maju Pilkada.
"Mereka juga diminta untuk melibatkan seluruh kader dan struktural PPP dalam proses Pilkada di wilayahnya masing-masing," jelasnya.
Terakhir kedua bacalonkada diminta untuk dapat menyelesaikan proses administratif dalam mekanisme pengusungan calon kepala daerah sesuai petunjuk pelaksanaan dari DPP PPP. Baca juga: Rapat Paripurna DPRD, Bupati Egi Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024
"Jika keempat hal tersebut telah diselesaikan oleh mereka, DPP akan mengelurkan surat rekomendasi calon kepala daerah kepada keduanya," jelasnya. (*)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com