Bandarlampung, LE — Anggota MPR–DPR RI Rahmawati Herdian menegaskan pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan memahami dan mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan.
Hal ini ia sampaikan saat menggelar sosialisasi Undang-Undang dan Empat Pilar Kebangsaan di Gang Sawo, Kelurahan Gunung Mas, Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung, baru-baru ini.
Empat Pilar Kebangsaan yang dimaksud yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Baca juga: Hari Otonomi Daerah, Nanang Ermanto Pimpin Upacara HKB
Menurut Rahmawati, pilar-pilar ini bukan sekadar doktrin formal, melainkan pedoman hidup yang harus dihayati dan diamalkan dalam keseharian.
“Empat Pilar merupakan fondasi bangsa. Masyarakat harus memahami, menghayati, sekaligus mengamalkannya agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga,” tegas Rahmawati di hadapan sekitar 150 peserta yang terdiri dari tokoh agama, pemuda, hingga organisasi masyarakat.
Rahmawati menekankan, di era digital dan media sosial, masyarakat sering dihadapkan pada informasi bercampur antara fakta dan hoaks. Karena itu, literasi kebangsaan penting agar publik tidak mudah terprovokasi isu yang berpotensi memecah belah bangsa. Baca juga: Eva Dwiana Raih Pemimpin Daerah Awards 2025 Berkat Inovasi Pariwisata dan...
Ia mengajak masyarakat menjadikan Empat Pilar sebagai filter dalam menyikapi arus informasi, sekaligus sebagai kompas dalam menjaga nilai persatuan di tengah keberagaman.
Acara sosialisasi ini dikemas secara interaktif, mulai dari diskusi aturan perundang-undangan hingga tanya jawab seputar penerapan nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Peserta tampak antusias menyinggung isu aktual seperti toleransi antarumat beragama dan harmoni sosial.
Meski digelar di gang kecil bernama Sawo, gema semangat kebangsaan yang digaungkan Rahmawati justru meluas ke publik. Kehadiran masyarakat lintas usia dan profesi menunjukkan bahwa nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika tetap relevan dan hidup di tengah masyarakat. Baca juga: Buat Bandarlampung Bersih, DLH Genjot Armada dan Bank Sampah
“Dari gang kecil inilah kita bisa belajar bahwa merawat NKRI tidak selalu harus lewat hal besar. Memahami dan mengamalkan Empat Pilar dalam keseharian adalah bentuk cinta tanah air,” ujar Rahmawati.
Melalui kegiatan ini, Rahmawati berharap masyarakat tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga semakin mencintai tanah air, menghargai perbedaan, dan berperan aktif menjaga persatuan bangsa.(rls/red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com