18 April 2026

CV Tiga Jaya Utama Akui Sub-Kontraktor Gunakan Baja Ringan "Banci"

Metropolis Rabu, 21 Agustus 2019    adminLE

Tampak gambar konstruksi gedung BPP Kota Bandarlampung yang menggunakan rangka atap baja ringan tidak SN alias banci. (Foto: Rifki/LE-News)

Bandarlampung, LE – CV Tiga Jaya Utama, rekanan Proyek Renovasi Gedung Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Dinas Pertanian Kota Bandarlampung mengakui jika atap baja ringan yang digunakan pihaknya melanggar ketentuan kontrak.

Karena matrial yang digunakan dalam proyek senilai Rp487.822.600 yang bersumber dana alokasi khusus (DAK) tersebut menggunakan rangka atap baja ringan tidak SNI atau yang biasa dikenal dengan sebutan "banci".

"Itu tidak sesuai spek karena sesuai spek digambar C-075, tapi yang digunakan 0,70. Makanya nanti kita bongkar dan ganti sesuai SNI 0,75. Karena kita baru tahu setelah dipasang," ungkap Deri Pelaksana PT Tiga Jaya Utama, Rabu (21/8/2019).

Baca juga: Ketum PWI Pusat Kunjungan Ke Tubaba

Karenanya saat ini proses pembangunan atap baja ringan menurut dia, untuk sementara dihentikan sambil menunggu sub kontraktor mengganti dengan atap baja ringan sesuai spesifikasi gambar.

Disinggung mengapa baru tahu pasca mengemuka di media cetak dan elektronik sedangkan diketahui proyek tersebut dibawah pengawasan ketat konsultan pengawas, pengawas dari Dinas PU Bandarlampung dan pihaknya sendiri selaku pelaksana.

"Karena biasanya ada yang tertulis ukurannya, ada yang tidak. Kita pikir sama, ternyata setelah dilihat lagi 0,70 tidak sesuai gambar. Karenanya kita berhentikan sementara," ringkasnya.

Baca juga: Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Ramadhona Resmikan PAUD KARTA ...

Pada kesempatan itu Deri juga menegaskan, jika kesalahan spesifikasi penggunaan rangka atap baja ringan murni kelalaian sub kontraktor.

"Kalau soal itu kayaknya (kesalahan atap rangka baja, red) kelalaian dari si pemborong. Karena kita borongkan biar cepat karena waktu terlambat karena sempat menunggu proses pindah kantor," kata dia.

Pembangunan Atap Mangkrak

Pasca terungkap di media cetak dan elektronik jika renovasi gedung BPP bermasalah. Praktis progress pembangunan atap baja ringan gedung BPP mandek lebih dari satu pekan.

Baca juga: Dua Pekan, 24 Tersangka Narkoba Diringkus

Ditemui di lokasi proyek Tarmin salah satu tukang mengungkapkan, sudah sepekan sub kontraktor pembangunan atap baja ringan sudah berhenti melakukan aktivitas.

"Iya, sudah seminggu, tepatnya setelah masuk berita yang mengulas rangka atapnya bermasalah," ungkap Tarmin.

Disinggung kapan akan dilanjutkan pekerjaan tersebut, Tarmin mengaku tidak tahu. Hanya saja menurut dia, Senin (19/8/2019) perwakilan sub kontraktor atap baja ringan sempat datang.

Baca juga: Walikota Buka Pawai Budaya Tari Ngigel, Ribuan Peserta Meriahkan Begawi 2...

"Saya sempat tanyakan kapan mulai lagi, perwakilan sub kontraktor tersebut mengaku tidak tahu," imbuhnya.

Hal senada diungkapkan tukang bangunan lainnya. Menurut dia, memang sempat jadi pembahasan antar tukang jika atap baja ringan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Katanya rangka atap baja ringannya bermasalah, tidak sesuai spesifikasi. Sudah berenti itu sejak seminggu lalu," tuturnya.

Baca juga: Pemkot Balam Berikan Klarifikasi Terkait Laporan LCW

Akibat berhentinya aktivitas pembangunan atap baja ringan itu, pihaknya mengaku terhambat dalam bekerja. "Harusnya sudah ngecat, itu dindingnya sudah diamplas. Tapi bagaimana mau dicat kalau atap saja belum selesai," tukasnya.

sekedar diketahui sesuai gambar, renovasi hanya meliputi pergantian atap total seluas 280 meter2, plafon dan keramik 202 meter. (rif)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com