Senin, 27 Juli 2026

Bus Bakal Beroperasi Lagi, Pemkot Bandar Lampung Desak Pihak Ketiga Perbaiki Halte dan JPO

Metropolis Sabtu, 25 Juli 2026    RIFKI MARFUZI

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandar Lampung, Sokrat Pringgodanu.

BANDAR LAMPUNG, LE - Pemkot Bandar Lampung berencana menghidupkan kembali layanan transportasi publik massal, khususnya armada bus kota. Seiring dengan rencana tersebut, Pemkot mendesak pihak ketiga selaku pengelola untuk segera memperbaiki halte dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang mengalami kerusakan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandar Lampung, Sokrat Pringgodanu, mengatakan bahwa saat ini layanan transportasi massal di wilayahnya memang belum beroperasi. Namun, pihaknya tengah berupaya keras agar layanan tersebut dapat kembali berjalan dalam waktu dekat.

"Pada saat ini memang transportasi massal kita untuk bus belum berjalan. Tetapi Insya Allah ini akan kita coba untuk bisa berjalan lagi, sesuai dengan perintah Ibu Wali Kota, bahwa kita hidupkan kembali kendaraan publik atau transportasi publik di Kota Bandar Lampung," kata Sokrat, Sabtu (25/7/2026).

Baca juga: Satlas Lamsel Sabet 20 Medali Festival Taekwondo Lampung XII 2024

Terkait banyaknya halte yang rusak dan terbengkalai, Sokrat menjelaskan bahwa aset tersebut bukanlah milik Pemkot Bandar Lampung, melainkan milik pihak ketiga. Pemeliharaan halte diketahui terhenti sejak operasional bus kota mandek. Meski berstatus milik swasta, pemerintah daerah tetap memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan.

Menurut Sokrat, jajaran Dishub Kota Bandar Lampung telah melakukan survei ke sejumlah titik halte sekitar dua pekan lalu. Dalam waktu dekat, Pemkot akan memanggil para pengelola, termasuk perusahaan Davis, untuk meminta pertanggungjawaban perbaikan fasilitas umum tersebut.

Pemkot bahkan memberikan ultimatum tegas kepada pihak ketiga jika tidak sanggup merawat asetnya.

Baca juga: Bincang Sejarah, PC PMII Lampung Selatan Titip Tiga Gagasan

"Kalau memang tidak mau diperbaiki, lebih baik dicopot saja daripada merusak pemandangan kota. Tapi tentu lebih baik jika diperbaiki," tegas Sokrat.

Langkah pembongkaran akan dipertimbangkan secara matang jika pengelola angkat tangan, dengan tetap menyesuaikan rencana operasional angkutan umum ke depannya.

Selain halte bus, Pemkot juga menyoroti kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang juga berada di bawah tanggung jawab pihak ketiga. Berbeda dengan halte yang opsinya bisa dibongkar, JPO dinilai sangat krusial dan masih dibutuhkan oleh masyarakat luas, sehingga perbaikan adalah hal yang mutlak.

Baca juga: Yuhadi Pinta Al-Hidayyah Doakan dan Ikhtiar Rycko Jadi Walikota Balam

"Saya akan bicara dengan pihak ketiga. Kalau JPO jelas mereka harus memperbaikinya, karena itu menjadi tanggung jawab mereka," tambahnya.

Berdasarkan data sementara dari Dinas Perhubungan, terdapat sekitar sembilan hingga sepuluh unit JPO yang tersebar di wilayah Kota Bandar Lampung. Sementara itu, untuk jumlah pasti halte yang ada saat ini masih dalam proses pendataan secara menyeluruh. (red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com