16 April 2026

Bup Tubaba Siap Buat Penundaan Hajatan

Daerah Kamis, 21 Januari 2021    RIFKI MARFUZI

Panaragan, LE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba)  Lampung, akan membuat Regulasi Daerah  tentang penundaan pelaksanaan hajatan di daerah setempat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Plt. Asisten l Bidang Pemerintahan Pemkab Tubaba Sofiyan Nur, pada Kamis (20/01/2021) bahwa pembuatan regulasi itu guna memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat turut serta dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Sebanyak 4.439 Pokdar Kamtimbmas Bandarlampung Resmi Dikukuhkan

" Saat ini kami akan mengkaji terlebih dahulu  tentang aturan tersebut apakah akan menjadi surat keputusan (SK), surat edaran (SE). Tentunya kami akan berkoordinasi dengan pimpinan kita (Bupati-Red)," Trang Plt. Asisten l Bidang Pemerintahan Sofiyan Nur.

Lebih lanjut, Sofyan juga menjelaskan, untuk saat ini, jika terdapat  masyarakat yang sudah terlanjur harus melaksanakan hajatan, ada beberapa poin-poin yang harus diterapkan disaat pelaksanaan hajatan tersebut.

" jika ada masyarakat yang sudah membagikan undangan, maka kita tekankan kepada mereka agar menerapkan protokol kesehatan, waktu berkunjung tamu undangan juga harus dibatasi, dan tidak ada foto bersama," ungkapnya.

Baca juga: Dinas Damkarmat Lamsel Bantu Air Bersih Warga

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Pabung Kodim 0412/LU, Wakapolres Tubaba, Kepala Inspektorat Tubaba, jajaran pejabat eselon ll serta para camat se-kabupaten setempat.
(Man)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com