Bandarlampung, LE
Meningkatnya penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), mendorong anggota Komisi III DPRD Tanggamus asal Fraksi Partai Nasdem, Johni Wahyudi merasa sangat prihatin.
Dia berharap pemkab, dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, lebih tanggap menyikapi perkembangan ini. Baca juga: Silaturahmi Hangat! Kalapas Way Kanan dan LSM-Ormas Sepakat Perkuat Kolab...
Menurut dia, seharusnya pemkab segera mengambil langkah yang tegas dengan membuatkan regulasi seperti seperti perda atua perbup untuk memberikan sanksi guna menekan penyebarannya, jika tidak ingin kasus ini semakin parah.
"Sosialisasi langsung, juga dengan pemasangan banner atau spanduk dan pamflet tetap juga dilakukan, tapi harus lebih tegas dengan menerapkan sanksi, agar masyarakat lebih mengedepankan protokol kesehatan Covid-19, juga sebagai efek jera bagi yang melalaikannya," jelas Johni kepada, Sabtu (7-11/2020).
Dia juga mengatakan, wajar saja kalau selama ini banyak masyarakat yang mempertanyakan dan meragukan kinerja Satgas, karena jumlah yang terpapar Covid-19 semakin banyak. Baca juga: FORKADI Hadirkan DR.Budiono Bidik Pidana Pemilu Mantan KPU Metro
Ditambah lagi simpangsiurnya keterangan dokter dan perawat RSUD Batin Mangunang terkait pasien 057, yang sempat ramai beberapa waktu lalu.
Menurut Johni, jangan sampai berkembang kesan Satgas hanya sebagai pelaksana test swab dan corong pengumuman hasil pasien yang terpapar, tetapi tetap membiarkan kerumunan dan kegiatan-kegiatan lain.
Salah satu contoh keprihatinannya, dari 24 orang kontak langsung dengan pasien 057, setelah dilakukan test swab 14 orang dinyatakan positif. Sehingga tidak tertutup kemungkinan orang yang pernah kontak lansung dengan 14 orang positif, jika dilakukan swab akan bertambah lagi. Baca juga: Komisi V: Hanya Sekolah Bermasalah Tutupi Dana Komite!
Dia mengimbau agar masyarakat mengikuti anjuran pemerintah, dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, mengunakan masker di saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (LE-zahdi)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com