Bandarlampung, LE – Hingga pertengahan Agustus mendatang masyarakat Kota Bandarlampung tidak bisa melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Pasalnya, blangko E-KTP sudah habis sejak sepekan lalu.
Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung Zainuddin mengatakan stok blangko E-KTP di Disdukcapil Bandarlampung sudah habis sejak pekan lalu. Baca juga: Minta Dukungan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Nanang Ermanto Akan Bangun N...
Kemudian hingga pertengahan Agustus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum bisa mendistribusikan blangko E-KTP.
Untuk itu pencetakan dihentikan dulu untuk sementara sampai blangko kembali tersedia. "Terakhir kami cetak Jumat (27/7/2018) kemarin. Informasinya pertengahan Agustus baru dikirim, mudah-mudahan tidak telat ya," tutur Zainuddin, Senin (30/7/2018).
Dia mengaku stok blangko di Kota Bandarlampung jauh lebih banyak dibanding kabupaten kota lainnya. Namun karena jumlah pencetakan dua kali lipat dibanding biasanya, stok blangko cepat habis. Baca juga: Pemkot Bandarlampung Ancam Segel Dua Reflexologi "Ngeplang" Paj...
"Kalau yang lain mungkin cetak 1 hari maksimal 300, kita bisa 500 sampai 600 bahkan hampir seribu keping sehari," kata dia.
Dia pun meminta warga bersabar. Karena pencetakan dihentikan sampai dikirim blangko lagi. "Saya minta masyarakat bersabar. Kalau ada yang memang benar-benar butuh, bisa kita buatkan surat keterangan, yang fungsinya sama seperti E-KTP," tandas dia. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com