18 April 2026

Berdiri di Kawasan Rawan Banjir, DPRD Panggil Navara City Park

Metropolis Selasa, 13 Mei 2025    RIFKI MARFUZI

Gerbang masuk Navara City Park di Jl. Tirtayasa Sukabumi sedang dalam proses pembangunan. (foto red)

Bandarlampung, LE Komisi I DPRD Kota Bandarlampung akan memanggil PT. Lampung Estate Utama terkait pembangunan Navara City Park yang berdiri di lokasi rawan banjir di Jl. Tirtayasa Sukabumi, tepatnya di depan Yamaha Lautan Teduh.

“Segera kita undang hearing agar mereka dapat memaparkan realisasi pematangan lahan dan pembangunan Navara City Park, ini untuk memastikan investasi yang berdiri di lahan 13 hektar tersebut tidak berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Kita semua tahu kawasan itu merupakan daerah rawan banjir,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Romi Husin, Selasa (13/5).

Baca juga: Nover Ajak Warga Lamtim Minum Empon-Empon

Menurut dia, DPRD tidak alergi terhadap investasi hanya saja wajib memperhatikan faktor lingkungan. Karena kencenderungan saat ini investasi yang ada kerap mementingkan keuntungan semata dan mengenyampingkan faktor lingkungan.

“Nah, untuk memastikan tidak ada dampak buruk dari berdirinya pusat rekreasi itu khususnya soal banjir, komisi III merasa perlu meminta paparan dari pihak PT. Lampung Estate Utama,” tukasnya.

Selain memanggil PT. Lampung Estate Utama, pihaknya juga akan memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dinas PU dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandarlampung. 

Baca juga: Tertipu Minyak Dukun Palsu, WLS Merugi Puluhan Juta

Ditekankan Politisi Partai Gerindra ini, komisi I perlu juga meminta keterangan dari dinas/instansi terkait agar dapat menjelaskan apakah perizinan yang telah diterbitkan benar-benar memperhatikan faktor lingkungan, khususnya permasalahan banjir. Karena selain berada di kawasan rawan banjir Navara City Park juga berdiri di kawasan perbuktikan.

“Jangan sampai kerja keras walikota soal penanganan banjir bandarlampung tidak berjalan dengan baik akibat kurang cakap jajaran dibawahnya, di bidang perizinan bangunan gedung khususnya piel banjir,” pungkas Romi Husin.

Sebelumnya, Navara City Park pusat rekreasi terbesar di Lampung akan hadir di Bandarlampung dengan mengusung tema “One Stop Service” dan rencananya dilaunching bulan November tahun ini.

Baca juga: Pemkot Revitalisasi Saluran Air di Masjid Al Furqon

Menurut Sales Marketing Manager Navara City Park, Raban, sebagai pusat rekreasi Navara City Park yang beralamat di Jl. Pulau Tirtayasa Sukabumi dan berdiri di lahan seluas 13 hektar tersebut telah menyiapkan taman bermain berkonsep modern.

Mulai dari kolam renang ombak besar, biang lala, ontang anting, komedi putar hingga air mancur yang konsepnya lebih megah dari Universal Studio. Tidak hanya itu, Navara City Park juga menyediakan food court, restoran, hotel dan villa.

“Untuk hotel kita memiliki 170 kamar dan villa kita siapkan 48 unit. Navara City Park memang kita arahkan sebagai pusat rekreasi modern yang mengusung tema one stop service,” jelas Raban.

Baca juga: Pemerintah Pusat Segera Bangun PLTSa di Lampung

Menjawab permintaan pasar Navara City park dibawah naungan PT. Lampung Estate Utama ini juga menyiapkan aula konferensi atau auditorium style untuk rapat formal atau presentasi berkapasitas 5000 orang. “Sesuai target bulan November ini kita soft opening,” ujarnya.

Karena berdiri di kawasan banjir bandarlampung, Raban juga memastikan telah membangun instalasi jaringan drainase yang baik dan kawasan hijau di areal Navara City Park.

Terbukti ketika curah hujan tinggi yang beberapa waktu lalu terjadi di Bandarlampung ditekankan dia, areal yang berdekatan dengan kawasan Navara City Park tidak mengalami penambahan debit air. Meskipun banjir rutin di kawasan itu masih tetap terjadi.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung Bagikan Polis Asuransi ke 493 Nelayan Pesisir

“Kami juga selalu responsif terhadap dampak lingkungan yang mungkin saja terjadi, dan selalu membuka lebar ruang komunikasi dengan masyarakat sekitar. Prinsipnya kami ada untuk masyarakat dan tentunya mengutamakan kepentingan masyarakat sekitar,” tandas Raban. (red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com