Apel Jam Pimpinan, Kapolres Way Kanan Instruksikan Jajaran Atens

Daerah Senin, 16 Desember 2024    Admin

Waykanan - Sejumlah penekanan disampaikan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, S.I.K., kepada seluruh jajarannya saat pimpin apel jam pimpinan di lapangan Mako Polres Way Kanan pada Senin (16/12/2024).

Kegiatan apel dihadiri Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran, anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Way Kanan.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung Bantu Korban Kebakaran Rp15 Juta

Dalam arahannya kepada peserta apel jam pimpinan, AKBP Adanan menyampaikan saat dirinya menghadiri Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri yang digelar di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah kemarin bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan arahan langsung kepada peserta apel.

Terkait kegiatan Apel Kasatwil, Presiden Republik Indonesia mengapresiasi langkah-langkah strategis Polri, terutama dalam pengamanan tahapan Pemilu sampai Pilkada Serentak tahun 2024 berjalan lancar dan kondusif.

Selanjutnya memberi perhatian khusus terhadap tindak pidana yang menjadi atensi Polri dalam upaya mendukung Asta Cita program 100 hari Presiden RI diantaranya judi online, Korupsi, tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Narkoba.

Baca juga: Sekda Lamsel Lepas Keberangkatan 339 JCH ke Tanah Suci

"Saya harapkan untuk 5 (lima) tindak pidana tersebut dari fungsi yang dikedepankan untuk melakukan pengungkapan" ucap Adanan.

Dalam kesempatan itu, Adanan menyinggung pada saat menerima laporan, jajaran reserse diharapkan mampu mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat sehingga menimbulkan adanya harapan bagi pencari keadilan. Lalu, berikan edukasi yang baik kepada seluruh masyarakat dalam hal kelengkapan berkas pelaporan dan lainnya.

Saya minta penyidik khususnya satreskrim maupun laka lantas dalam penanganan perkara dapat menyampaikan fakta itu sebenarnya dan apa adanya.

Baca juga: Jumlah Kasus Covid Melambung

Menurutnya, pada saat proses penyidikan, ada syarat formil dan materil lalu ada fakta perbuatan, ada Mens rea (niat jahat) dan Actus Reus ( perwujudan perbuatan dari niat).

Dalam hal ini jajarannya harus memiliki independensi serta mampu menggali peristiwa sesuai fakta dan melakukan penyidikan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI). "Terkait penyelesaian perkara, ini tentunya tidak semua kasus yang ditangani ini bisa selesai dengan segera.

Namun pada saat tidak selesai karena proses atau mungkin itu bukan kasus pidana atau karena alat bukti kurang, ini bisa dikomunikasikan, sehingga pada saat berproses pelapor tidak mengalami kesulitan karena ada sumbatan komunikasi," tutur Kapolres.

Baca juga: Pemkab Lamsel Gelar Pembinaan PPKAD dan BPD

Lebih dalam, Adanan mengingatkan, jajaran intelijen kaitanya dalam perkara atensi (menjadi perhatian publik/ butuh penangan khusus) agar memetakan permasalahan yang ada di daerahnya, tetap di lakukan penggalangan kepada para tokoh guna mengantisipasi terjadinya ancaman dan kerawanan-kerawanan tertentu.

Apabila di wilayahnya ada permasalahan segara laporkan sehingga potensi-potensi yang ada dapat di cegah sedini mungkin dan tentunya kita bisa tahu apa yang terjadi di lapangan,"tegas Adanan.

Pengarahan selanjutnya, ditekankan Kapolri melalui Adanan bahwa Kepolisian harus menjalankan tugasnya dengan profesional pada kasus – kasus yang melibatkan kelompok rentan (perempuan dan anak). Tidak perlu ragu untuk mengusut tuntas dan menindak tegas terkait kejahatan pidana tersebut.

Baca juga: Pemprov Lampung Dukung Pelaksanaan KKN Kebangsaan

Selain itu, Kapolres Way Kanan juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajarannya situasi Kamtibmas berjalan aman dan tetap kondusif terkait perkembangan situasi politik terhadap agenda Pilkada di Way Kanan." tutupnya. (Ovi )

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Urip Sumoharjo No.88 Gunung Sulah, Wayhalim Bandar Lampung
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com