Bandarlampung, LE - M. Alzier Dianis Thabranie ternyata telah lebih dulu mengajukan surat pengunduran diri sebagai pengurus Partai Golkar, sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melarang pengurus Parpol mencalonkan diri menjadi Anggota DPD RI.
Secara blak-blakan kepada wartawan LEnews.ID, ADT –panggilan akrab Alzier- menyatakan, pengunduran dirinya dari Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar karena tidak suka dengan gaya kepemimpinan Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Djunaidi. Baca juga: Bunda Eva Ajak Warga "Perang" Melawan Sampah: Jaga Kota, Cegah ...
"Saya sudah mengundurkan diri dari Dewan Pertimbangan Partai Golkar, surat sudah saya berikan kepada DPP Partai Golkar. Tidak mungkin lagi kita bisa bisa kerja sama dengan pengurus yang saat ini, untuk apa," tegas Mantan Ketua DPD Partai Golkar tersebut, malalui sambungan telepon, Senin (23/7/2018) malam.
Untuk saat ini Alzier mengaku akan fokus terhadap niatannya untuk maju sebagai calon Anggota DPD RI, demi membaktikan dirinya di tanah kelahirannya.
"Saya tokoh Lampung, saya maju di DPD RI independent tidak ada kaitan dengan partai, tergerak maju ini karena saya anak asli Lampung," jelasnya. Baca juga: FKIP Gelar Yudisium dan Pengukuhan Guru Profesional PPG Gelombang II Tahu...
Anak mantan Walikota Bandarlampung, Alm. Thabranie Daud tersebut menegaskan pula, jika pengunduran dirinya tidak dilatarbelakangi oleh putusan MK.
Karena sebelum keluarnya putusan MK yang melarang Anggota DPD RI dari penggurus parpol dirinya sudah lebih dulu mundur dari Partai Golkar.
"Sebelum MK keluarkan keputusan itu saya malah sudah duluan mengundurkan diri dari Golkar agar bisa bersikap independen karena saya maju dari independen," tandasnya. Baca juga: Meruangkan Gagasan
Sekedar diketahui, MK menegaskan DPD RI tidak boleh diisi pengurus parpol. Hal ini merupakan implikasi putusan MK atas uji materi yang diajukan Muhammad Hafidz, pemohon uji materi terkait syarat menjadi anggota DPD yang diatur dalam pasal 182 huruf I UU No: 07/2017 tentang Pemilu. (rif/nyla)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com