27 April 2026

Ade Utami Ingatkan Pemda Tak Asal Tawarkan Insentif, Inflasi Daerah Harus Dikendalikan

Politik Selasa, 15 Juli 2025    RIFKI MARFUZI

BANDAR LAMPUNG – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, menegaskan pentingnya kehati-hatian pemerintah daerah dalam menghadapi gejolak inflasi.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi peringatan tegas dari Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang turut diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

“Stabilitas harga merupakan pondasi dasar dalam menjaga daya beli masyarakat. Namun lebih jauh dari itu, stabilitas harga menjadi indikator krusial dalam membangun iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Ade Utami, Selasa (15/7/2025)

Baca juga: Sembako Tidak Sesuai, CV Dwi Karya : KPM Bisa Langsung Tukar Ke Agen

Ia menegaskan bahwa tidak mungkin pemerintah menawarkan insentif dan kemudahan investasi jika kondisi ekonomi daerah masih dibayangi fluktuasi harga dan inflasi yang tidak terkendali.

Baca Juga: Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi bulanan pada Juni 2025 tercatat sebesar 0,04 persen, dengan inflasi tahunan (year-on-year) sebesar 2,27 persen. Angka ini masih berada sedikit di bawah rata-rata nasional yang berada di kisaran 2,5 persen.

Namun, tren mingguan yang dirilis melalui Indeks Perkembangan Harga (IPH) mengindikasikan sinyal waspada. Pada minggu kedua Juli 2025, IPH Lampung naik sebesar 0,59 persen. Komoditas penyumbang utama di antaranya cabai rawit, beras, dan bawang merah.

Baca juga: DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri

Ade Utami menilai bahwa meskipun angka inflasi Lampung masih tergolong terkendali, ada potensi ancaman yang tidak boleh diabaikan.

“Jangan menunggu inflasi melesat baru bertindak. Pemerintah daerah, terutama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), harus terus memonitor harga harian, menyiapkan skema operasi pasar, memperkuat stok melalui Bulog, dan mengatasi hambatan distribusi pangan,” katanya.

Baca Juga: Lampung 8 Besar di Pornas Palembang
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah, khususnya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perhubungan, untuk memastikan kelancaran distribusi dan ketersediaan barang.

Baca juga: Kunjungan ke IIB Darmajaya, Yayasan Majelis Peduli Masyarakat Bagikan Buku

Menurutnya, kenaikan harga yang terjadi secara berulang akibat terganggunya pasokan atau gagal panen adalah bentuk kelengahan yang merugikan masyarakat luas.

“Kalau kita serius menjadikan Lampung sebagai daerah tujuan investasi, maka tidak boleh ada ketidakpastian di sektor harga. Investasi hanya akan masuk ketika ekonomi daerah terjaga, daya beli stabil, dan potensi gejolak dapat dikendalikan,” tambahnya.

Tags : 
               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com