18 April 2026

97 Persen Warga Lampung Selatan Sudah Terlindungi JKN,

Lampung Selatan Kamis, 16 Oktober 2025    RIFKI MARFUZI

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Kesehatan resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung dalam rangka mendukung keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC).

Penandatanganan perpanjangan PKS dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Sumantri, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, di ruang kerja Sekda setempat, Kamis (16/10/2025).

Baca juga: Temui Andi Arief, Nanang Harap Rekom Partai Demokrat 2024

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi, mengatakan perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah penting untuk menjamin keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat yang didaftarkan melalui APBD Kabupaten Lampung Selatan.

“Perjanjian kita tahun ini memang berakhir Oktober 2025. Alhamdulillah, kita bisa melanjutkannya hingga Desember. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mendukung cakupan semesta jaminan kesehatan,” ujar Yessy.

Baca Juga:  Masa Jabatan Rektor UIN Berakhir Januari 2026, Berikut Syarat dan Waktu Pendaftaran

Baca juga: Pemprov Lampung Siap Kembangkan Kakao Agroforestri

Yessy menjelaskan, berdasarkan data semester I tahun 2025 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung Selatan mencapai 1.105.918 jiwa atau 97,24 persen dari total penduduk per 1 Oktober 2025.

Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 75,12 persen, sehingga masih perlu dorongan untuk mencapai target 98 persen kepesertaan dan 80 persen keaktifan.

Meski begitu, Kabupaten Lampung Selatan tetap memperoleh privilege dari Kantor Pusat BPJS Kesehatan sebagai wilayah prioritas UHC.

Baca juga: Pemkab Pesawaran Sosialisasi Surat Edaran Kepala LKPP RI

“Artinya, masyarakat yang belum memiliki JKN dan tiba-tiba sakit bisa langsung diaktifkan kepesertaannya hari itu juga,” tambah Yessy.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjaga antara Pemkab dan BPJS Kesehatan dalam memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.

Baca Juga:  Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0

Baca juga: Pemkot Bandarlampung Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 52 Ri...

“Perpanjangan kerja sama ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Meski tampak sederhana, langkah ini strategis dan manfaatnya langsung dirasakan oleh warga Lampung Selatan,” kata Supriyanto.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem layanan kesehatan dan mendorong percepatan pencapaian UHC secara menyeluruh, dengan mengajak seluruh pihak terkait untuk aktif meningkatkan kepesertaan dan keaktifan program JKN di daerah.

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com