Bandarlampung, LE – Dinas PU Kota Bandarlampung tahun 2020 akan mendapatkan suntikan modal pembangunan peningkatan tiga ruas jalan senilai Rp15 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kota Bandarlampung Dedi Sutiyoso di ruang kerjanya, Rabu (11/9/2019). Baca juga: Pemprov Lampung Ikuti Acara Hari Sumpah Pemuda
"Sudah ada lampu hijau dari Kementerian PUPR, tahun ini permohonan bantuan DAK pembangunan ruas jalan kita tahun 2020 disetujui total Rp15 miliar," ungkapnya.
Ketiga ruas jalan dimaksud meliputi, pembangunan rigit beton Jl. Senopati Raya Kecamatan Sukarame (jalan penunjang menuju Tol), Jl. Walatuba Kelurahan Way Laga dan Jl. Suharto Kecamatan Sukabumi.
Dijelaskannya, sejatinya dinas PU mengajukan bantuan dana 15 pembangunan ruas jalan kota dengan total senilai Rp50 miliar. Hanya saja, yang sudah mendapat konfirmasi dari pusat dan mendapat respon positif baru tiga ruas jalan. Baca juga: Insentif Cair 5 Bulan, Herman HN Imbau RT Jangan Bebani Masyarakat
"Harapan kita kuota DAK Bandarlampung tahun ini lebih dari Rp15 miliar, tapi yang pasti tiga ruas jalan hasil koordinasi kita terakhir bisa dikatakan sudah disetujui," imbuhnya. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com