BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menilai penyegelan tambang galian C di Kecamatan Sukabumi oleh Pemerintah Provinsi Lampung sudah tepat karena menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah itu.
“Izin tambang batu maupun tanah yang itu kan wewenang Pemprov Lampung. Dan sekarang itu sudah disegel, ya bagus,” kata Eva Dwiana di Bandarlampung, Sabtu. Baca juga: HUT Bhayangkara ke-72, Polres Lamsel Gelar Halal Bihalal dan Tabligh Akbar
Dia menjelaskan bahwa banjir yang menggenangi jalan di Tirtayasa beberapa waktu lalu bukan hanya disebabkan oleh aliran sungai yang kecil namun juga air yang turun dari bukit-bukit bekas penambangan galian C.
“Para pamong di daerah ini juga telah melaporkan derasnya air tumpah dari bukit-bukit yang tergerus penambangan galian C hingga membanjiri permukiman-permukiman warga,” kata dia.
Oleh sebab itu, Wali Kota Bandarlampung itu pun berharap ke depan semua pihak dapat terus bekerjasama untuk menjaga dan memperhatikan lingkungan di setiap membuka usaha di kota ini. Baca juga: Belasan Wartawan Alami Kekerasan, AJI-IJTI Lampung Gelar Diskusi Publik
“Mudah-mudahan dengan kerja sama yang baik, tidak ada lagi kejadian banjir di wilayah Kota Bandarlampung khususnya,” kata dia.
BACA : Sekolah SD dan SMP Sepi Peminat akan Dijadikan SMA Siger Bandar Lampung
Dia pun menegaskan bahwa usaha penambangan tanpa memperdulikan lingkungan sekitar akan berdampak pada rusaknya resapan air di sekitar wilayah itu. Baca juga: PltKadisdik Kabupaten Way Kanan Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-80 Kemerd...
“Jadi memang air itu deras turunnya dari bukit-bukit itu. Di tambah memang tidak dibuat juga saluran airnya, maka dari itu kemarin kami sudah benahi, agar di daerah itu tidak terdampak banjir lagi,” kata dia.
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com