Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, mengundang 9 Sekretaris Daerah Kabupaten di Provinsi Lampung, Rabu (27/2) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Lampung.
Hadir secara langsung Sekda Kabupaten Way Kanan, Lampung Tengah, Lampung Barat, Tulang Bawang. Selain itu Plt. Sekda Mesuji, Plh. Sekda Kabupaten Lampung Utara, Asisten II Kabupaten Lampung Timur, Asisten II Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Asisten II Kabupaten Pesisir Barat juga hadir mewakili Sekda setempat.
Pertemuan ini menyampaikan hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang telah dilaksanakan di Tahun 2018 sekaligus menyampaikan rencana Penilaian tersebut yang akan kembali diselenggarakan di Tahun 2019. Baca juga: Sebelum Tinjau UNBK SMK, Gubernur Lampung Arinal Dicek Suhu Tubuh
Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyampaikan akan menindaklanjuti kegiatan koordinasi hari ini dengan meminta Komitmen dari seluruh Kepala Daerah untuk Menyelenggarakan Standar Pelayanan Publik. Demikian disampaikan Nur Rakhman seusai acara koordinasi.
"Dengan kesiapan sebagian besar Pemda, Kami yakin, para Kepala Daerah juga tidak akan berkeberatan nantinya menandatangani Komitmen untuk Sanggup Menyelenggarakan Standar Pelayanan Publik," kata Nur Rakhman.
Ia mengklaim jika semua indikator penilaian juga sudah disampaikan. Tinggal bagaimana Kepala Daerah mau mengekskusi dengan jajarannya atau tidak. Baca juga: Pemkab Way Kanan Gelar Jalan Sehat dan Lomba Estafet Meriahkan HUT RI ke-80
Ombudsman Lampung di 2019 ini akan kembali menggelar Penilaian Kepatuhan terhadap Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Obyek penilaian terdiri dari 6 (enam) Pemda yang masih berada di zona kuning dan merah pada penilaian Tahun 2018 dan 3 (tiga) pemda yang baru pertama kali akan menjadi obyek penilaian di Tahun 2019.
"Kami harap, pertemuan ini betul-betul dapat mengakselerasi perbaikan pelayanan publik di daerah khususnya terkait penyelenggaraan standar pelayanan publik," tutupnya. (len)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com