Bandarlampung, LE— Tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Lampung memberikan ultimatum tegas kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penguasaan lahan oleh PT Sugar Group Companies (SGC).
Mereka mendesak agar dalam dua minggu ke depan, hasil verifikasi data Hak Guna Usaha (HGU) SGC dituntaskan dan dibuka secara transparan dalam forum resmi DPR RI. Baca juga: Masa Mudik, Jalur Tol Lampung-Palembang Dibuka Satu Arah
Aliansi ini terdiri dari Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT). Tuntutan mereka didasarkan pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI pada 15 Juli 2025, yang memutuskan agar data verifikasi rampung dalam dua pekan.
Selain data, Aliansi juga menuntut kehadiran langsung pihak SGC di DPR RI untuk memberikan penjelasan terbuka terkait status dan luas lahan yang mereka kuasai selama ini.
“Kami beri batas waktu dua minggu! Jika data tidak rampung dan SGC tidak hadir di DPR, kami pastikan akan kembali turun aksi dengan kekuatan lebih besar dan mengepung Kementerian ATR/BPN,” tegas Indra Musta'in, Ketua LSM AKAR, Minggu (20/7). Baca juga: Desa Fajar Baru Jadi Percontohan Agroeduwisata di Lampung Selatan
Ia menambahkan, rakyat sudah terlalu lama dipermainkan dalam persoalan agraria. “SGC harus datang langsung. Tidak bisa lagi bersembunyi di balik lembaga negara,” ujarnya.
Senada, Ketua LSM PEMATANK Suadi Romli menyebut momentum ini sebagai titik penting untuk membongkar dugaan manipulasi penguasaan lahan secara besar-besaran. “Kalau negara tidak bisa menegakkan keadilan, kami yang akan turun sendiri. Tidak ada alasan lagi,” katanya.
Aliansi menegaskan akan melakukan aksi nasional di Jakarta jika ultimatum ini diabaikan. Mereka siap menggalang kekuatan sipil dari berbagai daerah dan mengepung kantor pusat Kementerian ATR/BPN. Baca juga: Perkuat Gerakan "Siger", TP PKK LAMPUNG Laksanakan Baksos dan E...
“Dua minggu cukup. Jika masih ada alasan, kami anggap negara tidak berpihak pada rakyat. Kantor ATR/BPN akan kami kepung dalam jumlah jauh lebih besar,” pungkas Ketua LSM KERAMAT, Sudirman. (rls)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com