Bandarlampung, LE - Sembilan Fraksi DPRD Lampung menyetujui rancangan Perubahan APBD 2018. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Pembicaraan Tingkat I Dalam Rangka Pemandangan Umum dari Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD Lampung Tahun Anggaran 2018, Selasa (25/9/2018) sore.
Pimpinan sidang paripurna, Ismet Roni, mengatakan sembilan fraksi menyetujui dan sudah menyampaikan pandangan umumnya. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan di komisi, dan 28 September 2018 paripurna tahapan kedua yakni pembacaan putusan APBD Perubahan 2018.
"Meski terjadi sedikit keterlambatan, Kita sepakat keterlambatan pembahasan APBD Perubahan 2018 dari pihak eksekutif dalam menelaah dan menata draf rancangan Perubahan APBD 2018," kata dia Baca juga: Biro Humas dan Protokol Lampung Jadi Barometer Kehumasan Perguruan Tinggi
APBD Perubahan 2018 sudah dibahas melalui badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah kemarin. "Telah dibahas secara alot, dan hari ini pandangan umum fraksi-fraksi," ujarnya.
Pihaknya meminta agar sektor pertanian harus lebih ditingkatkan dan pengguna dana lebih diutamakan untuk kepentingan rakyat dan diharapkan Gubernur bisa memperhatikan semua yang diinginkan fraksi melalui pandangannya.
"Minta kepada eksekutif agar anggaran bisa digunakan bersentuhan langsung kepada masyarakat," imbuhnya. Baca juga: Nanang Sampaikan Dua Paket Raperda tentang BUMD di DPRD
Pj Sekprov Lampung, Hamartoni Ahadis, mengatakan pada 28 September mendatang, APBD Perubahan akan ditetapkan. "Inshaallah kita lakukan penetapan APBD Perubahan 2018 itu adalah final," imbuhnya.
Dijelaskannya, target Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018 menjadi sebesar Rp7.935.916.843.959,20 atau meningkat 5,7 persen.
Proyeksi penerimaan Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp3.565.784.165.917,41 atau meningkat sebesar 12,15 persen; Dana Perimbangan sebesar Rp4.334.064.324.350,00 atau meningkat sebesar 0,97 persen; dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp36.068.353.691,79 atau meningkat sebesar 1 persen. Baca juga: Adipati Jabat Ketua Cendekiawan Muslim Indonesia Way Kanan
Kedua, Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018 dianggarkan sebesar Rp8.579.986.296.817,41 yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung sebesar Rp4.941.764.768.938,41 dan Belanja Langsung sebesar Rp3.638.221.527.879,00.
Berdasarkan kondisi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah sebagaimana tersebut diatas, maka Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018 mengalami defisit sebesar Rp644.069.452.858,21.
Ketiga, potensi pembiayaan daerah netto pada Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp644.069.452.858,21 yang digunakan untuk menutupi defisit Belanja Daerah. Baca juga: Pelatihan Pengurus Koperasi Desa 2025 di Way Kanan Resmi Dibuka, Fokus Ti...
Struktur Pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018 terdiri atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp54.229.452.858,21, Pinjaman Daerah Rp600.000.000.000, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp10.160.000.000, yang digunakan untuk Penyertaan Modal (investasi) Pemerintah Daerah.
Anggota Fraksi Partai Gerindra dalam pandangannya mengatakan Gerindra memandang perlunya optimalisasi belanja daerah agar memberi dampak pada kesejahteraan daerah. (len)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com