Bandarlampung, LE - Sejumlah paket pekerjaan fisik dan pengadaan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, disoal lantaran diduga bermasalah.
Seperti disampaikan Barisan Rakyat Peduli Lampung (BRPL) dalam aksi demonstrasinya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (25/2), mereka mencium adanya dugaan praktik pengkodisan atas proses lelang dan pemenangan perusahaan tertentu. Baca juga: 220 Kakam Waykanan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
"Diduga korupsi itu meliputi kegiatan, pengadaan bangunan gedung laboratorium UPTD Labkesda dan mobilisasi, demobilisasi peralatan dengan HPS Sebesar Rp 21.354.920.131,55 sebagai pemenang PT. Purna Arena Yudha dengan nilai penawaran sebesar Rp 21.274.353.866,21 hanya turun sebesar Rp80.566.265.34 atau 0,38% dari HPS anggaran tahun 2017," ujar salah satu koordinator aksi masa, Ica Novita.
Selain dugaan diatas, Ica juga memaparkan adanya kejanggalan pada pengadaan kalibrasi alat kesehatan Puskesmas dengan HPS sebesar Rp 2.684.081.400.
"Sebagai pemenang calibramed dengan nilai penawaran sebesar Rp 2.646.912.400. Hanya turun sebesar Rp. 37.169.000 atau 1,38% dari HPS anggaran tahun 2017," tuturnya. Baca juga: Pesawaran Investment Promotion, Inovasi Bupati Pesawaran Jaring Para Inve...
Selain itu juga, pengadaan MP ASI untuk anak balita 2T dan gikur dan PMT Bumil KEK dengan HPS Sebesar Rp 1.551.741.127,20, mengalami hal yang sama. Sebagai pemenang CV. Salawase Duma menyampaikan penawaran hanya dengan nilai Rp 1.550.062.008. Atau turun sebesar Rp 1.679.119,2 atau 0,1% dari HPS anggaran tahun 2018.
Lalu, belanja modal pengadaan sistem informasi managemen rumah sakit (SIM RS) dengan HPS Sebesar Rp 2.194.390.030,80 sebagai pemenang CV. Bangun Lampung Mandiri dengan nilai penawaran sebesar Rp 2.192.179.000hanya turun sebesar Rp. 2.211.030,8 atau 0,1% dari HPS anggaran tahun 2018-. pengadaan elektronik genset 250 KVA laboratorium kesehatan dengan HPS sebesar Rp 764.995.000 sebagai pemenang Cahaya Anak Bangsa engan nilai penawaran sebesar Rp 756.572.300hanya turun sebesar Rp. 8.422.700 atau 1,1% dari HPS anggaran tahun 2018.
Terakhir, Ica turut menduga adanya kecurangan pada Belanja Modal Pengadaan Mesin Genset dengan HPS Sebesar Rp 1.053.800.000. Sebagai pemenang PT. Tri Mitra Engineering dengan nilai penawaran Rp 1.050.280.000 hanya turun sebesar Rp. 3.520.000 atau 0,3% dari HPS Anggaran Tahun 2018. Baca juga: Walikota Eva Dwiana Hadiri Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung
"Berdasarkan hasil temuan di atas walaupun secara kasat mata pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan, namun perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK RI. Serta bentuk tim untuk segera turun pada lokasi kegiatan tersebut agar pelaksanaan pekerjaanya bisa lebih baik kedepan," ujar Ica melalui pesan tertulis.
Menurut Ica, diduga lelang hanya sebagai pelengkap administratif saja untuk membohongi publik semata.
Hal ini terlihat dari nilai penawaran yang rata-rata hanya turun di bawah 1 %, di tambah lagi untuk perusahaan yang mengikuti proses lelang pada Dinas Kesehatan Lampung mayoritas perusahaan yang sama, hal ini tentunya ditengarai telah menabrak aturan Perpres No. 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa, dan masalah persainganya diatur dalam undang undang Nomor. 5 tahun 1999 tentang larangan monopoli dan larangan persaingan tidak sehat. Baca juga: DPRD Lampung Harap Hilirisasi Ayam Berdampak Langsung ke Rakyat
Jika tender tersebut digelar secara sehat sudah bisa dipastikan akan ada penawaran yang di atas 10% dan hal ini lebih menguntungkan keuangan negara.
Padahal setiap belanja pengadaan yang langsung dari distributor jelas adanya discon hingga mencapai 15-25% bahkan lebih, hal ini berakibat akan terjadinya pembengkakan anggaran.
Untuk itu BPRL mendesak, aparat penegak hukum yang ada di Lampung untuk mengusut tuntas dugaan KKN pada proyek tersebut, kemudian meminta BPKP Lampung untuk mengusut tuntas semua kegiatan yang ada di atas guna untuk membantu peroses kinerja Kejaksaan dan Kepolisian. Baca juga: Garuda Keadilan Ajak Kolaborasi Fraksi PKS Berdayakan Pemuda
Sementara pihak Dinkes Lampung belum berhasil dikonfirmasi. (kiki)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com