Bandarlampung, LE – Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung terhitung mulai Senin (1/4/2019), pekan depan membuka layanan uji KIR angkutan umum, dan angkutan barang.
Diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung Ahmad Husna, saat ini Dishub Bandarlampung telah memiliki sertifikat akreditasi uji kendaraan bermotor dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Baca juga: Arinal Rakor secara Virtual Bersama Menko Polhukam dan Mendagri
"Dengan mendapatnya akreditasi tersebut kami mulai pekan depan dapat melayani ujin kendaraan bermotor untuk angkot dan angkutan barang atau truck," ungkapya, di Press Room Pemkot Bandarlampung, Kamis (28/3/2019).
Dijelaskan dia, bahwa akreditasi yang didapat oleh Dishub Kota Bandarlampung adalah B Bersyarat dengan 4 alat uji dan telah legal oleh Kemenhub.
"4 alat itu adalah smoke tester, tes emisi gas buang untuk kendaraan bensin dan diesel, break tester dan head light," imbuhnya. Baca juga: Kepala BKD Tirta Saputra: 47 Peserta Tidak Ikut Ujian
Se-sumatera untuk kabupaten/kota hanya ada tiga daerah yang telah mengantongi akriditasi serupa dari Kemenhub, yakni Kota Bandarlampung, Lampung Tengah dan OKU Timur Martapura Sumsel.
Lebih lanjut dikatakan Husna, biaya untuk lakukan uji kir itu beragam bergantung pada jenis kendaraan, untuk kendaraan angkot sebesar Rp58.500, kemudian angkutan besar dan muatan sebesar Rp. 61 ribu.
"Waktu pelaksanaan uji kendaraan juga berbeda, untuk mobil angkot 15 menit, truck atau bus besar sekitar 20 menit," kata dia. Baca juga: Unila Resmikan The Gade Creative Lounge dari PT Pegadaian
Bagi kendaraan yang telah lulus uji KIR tersebut akan mendapatkan sticker uji dan plat uji sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut telah dilakukan pengujian kendaraan dari Dinas Perhubungan setempat.
"Kalau tidak lulus uji, kita kasih permohonan untuk memperbaiki dan kembali ke tempat untuk uji ulang," ungkapnya. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com