18 April 2026

Pol PP Diduga Pungli, Warga Lapor Herman HN

Metropolis Senin, 03 Februari 2020    adminLE

Leha warga RT 11 Kelurahan Surabaya Kecamatan Kedaton yang melaporkan oknum Pol PP. (Foto: Ist)

Bandarlampung, LE – Warga Kelurahan Surabaya Kecamatan Kedaton melapor ke Walikota Bandarlampung Herman HN, terkait dugaan pungutan liar (pugli) ke pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan oknum pejabat Polisi Pamong Praja setempat.

Adalah Leha warga RT 11 Kelurahan Surabaya Kecamatan Kedaton. Menurutnya, dengan dalih dirinya berdagang di trotoar Kepala Bidang Ketertiban Umum Pol PP Bandarlampung, Jhon Roma meminta uang Rp50 ribu/bulan.

Baca juga: Mahasiswa Prodi MTI IIB Darmajaya Juara Lomba Inovasi Teknologi 2022

"Memang tidak besar tapi untung kita seberapa sih pak,  cuma jual gorengan," keluhnya.

Pungutan liar itu, lanjut Leha, sudah berlangsung sejak satu tahun lalu. Leha harus menyetor sejumlah uang tersebut setiap bulannya.

"Udah setahun lebih lah, tiap bulan diminta. Tapi memang datangnya enggak tentu kadang baru buka, kadang tengah malem pas mau pulang. Ya enggak maksa sih, tapi kalau enggak ngasih ya dia datang lagi," bebernya.

Baca juga: Arinal Beri Penghargaan Atlet Balap Sepeda

Saat dimintai uang, anggota Pol PP itu terkadang mengenakan baju dinas, terkadang malah pakai mobil dinas plat merah.

Kemudian dirinya mencari tahu nama oknum petugas tersebut, dan diketahui bernama Jan Roma.

"Kadang pakai mobil dinas sama istrinya, enggak turun di dalam mobil aja, suami saya yang nyamperin. Saya tahu nama dia, saya tanya dari anak buahnya, Jan Roma katanya," tukasnya.

Baca juga: Sukses Bangun Pasar Way Halim, Herman HN Terima Penghargaan dari BPOM RI

Menurut Leha, Petugas Pol PP mengaku meminta sejumlah uang keamanan kepada dirinya karena warung gorengannya memakan badan trotoar.

"Dia datang katanya lapak kita kena trotoar, padahal kita jualan depan toko orang. Saya enggak berani protes, dia ngobrolnya sama suami saya.

Sikapi hal ini, Walikota Bandarlampung Herman HN berjanji memanggil Jon Roma. "Ya nanti akan saya tertibkan orang-orang yang enggak bener. Saya panggil dan saya peringatkan," tegasnya, usai meresmikan Kantor Kelurahan Sukarame Baru, Sukabumi Bandar Lampung, Senin (3/2/2020).

Baca juga: Hari Anak Nasional, PKS Support Kuota Siswa

Herman HN mengaku akan mengecek dahulu petugas tersebut dan memanggil untuk memperingatkan. Jika benar pegawai tersebut Pol PP Kota Bandar Lampung dirinya akan menindak pegawai tersebut.

"Saya peringatkanlah, jangan sampai nyusahin rakyat. Kita membantu rakyat, ekonomi rakyat bisa baik bisa mengurangi pengangguran. Nanti lah ya, kita panggil dulu," jelasnya. (rif)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com