Bandarlampung, LE - Penjabat Gubernur Lampung Samsudin bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay menandatangani Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (30/08/2024).
Penandatangan tersebut merupakan hasil kesepakatan dan persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Adapun, Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang- undangan yang berlaku. Baca juga: Dua Pekan, 24 Tersangka Narkoba Diringkus
Pada rapat Paripurna ini juga dilakukan Pembicaraan Tingkat lI atas Penetapan Persetujuan terhadap 4 (empat) Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung, dan Penarikan 1 (satu) Raperda Provinsi Lampung.
Adapun ke empat (4) Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung Tahun 2024 yang telah dilakukan Pembahasan adalah :
1. Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (inisiatif Bapemperda) Baca juga: Telkomsel Maksimalkan Upgrade USIM 4G
2. Keterbukaan Informasi Publik (inisiatif Komisi 1)
3. Pengendalian Pencemaran Udara (inisiatif Komisi 2)
4. Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi lampung Nomor 4 tahun 2018 Tentang Peyelengaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (inisiatif Komisi 5)
Pada Rapat tersebut juga dilakukan penyampaian tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Lampung.
Dalam Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 ini, DPRD Provinsi Lampung telah mengakomodir berbagai masukar%u0131 dari Fraksi-Fraksi, Komisi-Komisi, Stakeholder terkait, dan Akademisi agar dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, tepat guna dan berhasil guna. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
JL. Urip Sumoharjo No.88 Gunung Sulah, Wayhalim Bandar Lampung
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com