Bandarlampung – Pemerintah Kota Bandarlampung menyalurkan bantuan kepada 17 korban bencana dan warga tidak mampu yang membutuhkan biaya pengobatan. Bantuan diserahkan langsung oleh Walikota Eva Dwiana di ruang kerjanya, Jumat (22/8).
Eva mengatakan besaran bantuan yang diberikan bervariasi, tergantung pada tingkat kerusakan dan kebutuhan masing-masing penerima. Pemerintah kota, kata dia, menugaskan aparat kecamatan untuk melakukan verifikasi di lapangan. Baca juga: 70 Guru di Mesuji Bentuk IPGK
"Pemkot menugaskan kecamatan mengecek seberapa parah kerusakannya. Nominal bantuan menyesuaikan hasil pengecekan itu," ujar Eva.
Tahun ini, bantuan maksimal yang disalurkan sebesar Rp20 juta per orang. Namun, Eva menyebut angka tersebut akan meningkat pada 2026.
"Tahun depan kita usulkan naik jadi Rp35 juta per orang. Termasuk juga bantuan untuk biaya pengobatan ke luar kota bagi warga tidak mampu," katanya. Baca juga: Gubernur Lampung: Santri Garda Moral dan Penjaga Peradaban Bangsa
Di sela penyerahan bantuan, Eva juga mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya akibat korsleting listrik.
“Kalau ada kabel tidak terpakai, sebaiknya dicabut. Semoga warga lebih hati-hati agar kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.
Salah satu penerima bantuan, Frando, mengaku sangat terbantu dengan bantuan dari pemerintah kota. Rumahnya habis dilalap api beberapa waktu lalu. Baca juga: Pemkab Lamsel – Kementerian PAN-RB Gelar Bimtek Platform Pengelolaan Dig...
“Terima kasih buat Pemkot, khususnya Bunda Eva. Bantuan Rp20 juta ini sangat berarti bagi kami,” ujar Frando. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com