2 Juni 2026

Pemkot Bandarlampung Perkuat Langkah Cegah Korupsi, Gandeng KPK RI

Metropolis Selasa, 04 November 2025    RIFKI MARFUZI

Wakil Walikota Bandarlampung, Drs. Hi. Deddy Amarullah.

Bandarlampung, LE - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat, Selasa (4/11).

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana yang berhalangan hadir, diwakili oleh Wakil Walikota Deddy Amarullah. Dalam sambutan resmi yang dibacakannya, Deddy menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan kolaborasi KPK RI dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.

Baca juga: Mikdar Ilyas: Kebijakan Dryer Panen Gubernur Mirza Bukti Keberpihakan Nya...

“Kami berterima kasih kepada KPK RI yang terus mendampingi dan membimbing dalam memperkuat nilai transparansi serta akuntabilitas pemerintahan daerah,” kata Deddy.

Dalam rapat tersebut, Deddy menekankan bahwa Pemkot Bandarlampung telah melakukan berbagai langkah pembenahan internal. Mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, percepatan digitalisasi layanan publik dan keuangan daerah, hingga peningkatan kapasitas dan integritas aparatur sipil negara.

Menurutnya, pembenahan tersebut bukan hanya untuk memenuhi standar antikorupsi, tetapi juga untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Tri Bersama Vidio dan VIVO Kolaburasi Layanan Digital

“Pemerintah Kota terus memperbaiki tata kelola pemerintahan secara serius dan terukur. Pengawasan internal diperketat, layanan publik dipercepat digitalisasinya, dan kompetensi ASN terus ditingkatkan,” ujarnya.

Kolaborasi Kunci Pencegahan Korupsi

Deddy menegaskan, kerja sama daerah dengan KPK RI merupakan faktor penting agar upaya pencegahan korupsi tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar berjalan efektif dan berkelanjutan.

Baca juga: Inspektorat Belum Terima Laporan Blacklist PT. Bentang Kharisma Karya

“Dengan sinergi bersama KPK RI, program pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dapat berjalan semakin baik dan memiliki dampak jangka panjang,” kata Deddy.

Dalam kesempatan itu, Pemkot Bandar Lampung menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan KPK RI. Termasuk mendorong langkah pencegahan sejak dini, salah satunya melalui peningkatan pendidikan integritas bagi ASN dan penerapan sistem layanan berbasis digital untuk meminimalkan celah penyimpangan.

“Seluruh jajaran Pemkot siap menjalankan setiap rekomendasi KPK RI sebagai langkah nyata mencegah potensi korupsi sejak dini,” tegas Deddy.

Baca juga: Polsek Baradatu Cegah Kejahatan Jalanan Dan Pohon Tumbang

Dengan penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK RI, Pemkot Bandarlampung berharap mampu menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pelayanan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com