9 Juni 2026

Pemerintah Kota Bandar Lampung Dorong Masyarakat Aktifkan IKD

Bandar Lampung Rabu, 14 Mei 2025    RIFKI MARFUZI

BANDAR LAMPUNG – Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah aplikasi yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan dalam bentuk digital, termasuk kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, biodata keluarga, kartu identitas (KIA), dan dokumen lain yang terintegrasi dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Hanya dalam satu genggaman melalui telepon seluler yang terhubung pada internet, data kependudukan masyarakat sudah langsung terintegrasi dengan mudah, cepat, dan efisien

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan meskipun IKD menawarkan berbagai kemudahan, tingkat aktivasi warga Kota Bandar Lampung masih rendah.

Baca juga: APBD Perubahan Bandarlampung 2025 Naik, Belanja Capai Rp3,24 T

Hal ini, kata dia, menjadi perhatian utama pemerintah. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan digital,” ujar Febriana, di kantornya, Rabu (14/5/2025).

Selain efektif dan efisien, menurut dia, penggunaan IKD dapat membantu mengurangi risiko pemalsuan dokumen. Dengan fitur pemindaian barcode, keaslian dokumen dapat langsung diverifikasi.

“Jika barcode dapat discan, artinya dokumen tersebut asli sesuai data dalam sistem. IKD menjamin keamanan dan keaslian dokumen, sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: Forki Pinta Karatekan Bertanding Serius

BACA :  Hibah Tanah Pemkot Bandar Lampung, Dukung Pembangunan Helipad Polda Lampung

Namun, lanjut dia, tantangan terbesar pada penggunaan aplikasi itu adalah mengubah kebiasaan masyarakat yang masih nyaman dengan dokumen fisik.

“Masyarakat awam sering merasa lebih nyaman dengan dokumen dalam bentuk fisik. Padahal, dokumen digital lebih praktis, efisien, dan terintegrasi dalam satu aplikasi,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Lampung Dukung Program Taksi Listrik, Tapi Ingatkan Soal Regulasi

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD dan memanfaatkan layanan digital.

“Kami mengajak seluruh warga Kota Bandar Lampung untuk segera melakukan aktivasi IKD. Ini adalah langkah menuju sistem administrasi yang modern, efektif, efisien, praktis, dan aman,” tutupnya

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com