Bandarlampung, LE - Dengan mewabahnya Coronavirus Desease 2019 (Covid-19), dunia dihantui dengan ganasnya penyeberan virus yang berbahaya ini, hingga menyebabkan kematian.
Di Indonesia, khususnya Provinsi Lampung, saat ini menempati urutan kedua nasional resiko kematian akibat Covid-19. Baca juga: Kapal Pera Bantuan Kemenhub Tiba Di BOM
"Pada saat ini di Lampung, kasus kematian pasien konfirmasi positif Covid-19 berjumlah lima orang, dengan total 50 pasien positif Covid-19," kata Reihana, melalui video yang dikirim ke WhatsApp Group (WAG) resmi Covid-19 Provinsi Lampung, Sabtu (2/05/2020)
Jika dilihat dari kasus Crude Mortality Rate (CMR), lanjut dia, saat ini Lampung ada lima kasus konfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia.
"Rumus CMR adalah total jumlah populasi yang meninggal, kemudian dikalikan dengan total pasien positif Covid-19," jelas Reihana. Baca juga: Dibuka oleh Menteri Pariwisata, Lamtim Gelar Festival Way Kambas 2018
Jadi, lima pasien meninggal dibagi dengan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, yaitu 50 orang dan dikali 100 persen.
"Jadi persentasenya lebih kurang 10 persen," ujar Reihana.
Setelah mengamati lebih dalam, yang pertama adalah faktor usia. Baca juga: Pemilu dan Pilkada Dipisah, FPDIP DPRD Provinsi Lampung Patuhi Putusan MK
"Empat kasus atau 80 persen kematian Covid-19 di Provinsi Lampung lebih dari diatas usia 59 tahun," ungkap Reihana.
Dirincikan, pasien positif meninggal nomor 10 berusia 71 tahun, pasien nomor 13 usia 63 tahun, pasien nomor 15 usia 65 tahun dan nomor 19 usianya 59 tahun.
"Sedangkan yang 20 persennya atau hanya satu kasus kematian kasus Covid-19 terjadi pada usia 35 tahun," terangnya Baca juga: Walikota Eva Dwiana Hadiri Launching Maskot Pilkada Bandar Lampung 2024
Menurut Reihana, yang mengakibatkan tingginya kematian adanya riwayat penyakit penyerta.
"Seperti, Hipertensi Paru-paru Kronis, Diare, Hepatitis, kemudian ada juga disertai dengan faktor stres yang sangat mempengaruhi imunisas tubuh," paparnya
Selain itu, hasil laboratorium memakan waktu 3-10 hari Baca juga: Izin Dipermudah, Lampung Usulkan 3 Kawasan Ekonomi Khusus
Reihana juga mengatakan, Sabtu sore ini pihaknya baru melakukan video conference dengan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 nasional, Doni Monardo, bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, serta forkompinda.
Doni Monardo mengatakan dunia menilai sosial stamina Indonesia memang kuat.
"Jadi ini salah satu yang membuat Indonesia masih bisa bertahan dan harus optimis menghadapi pandemi ini. Jaga stamina, jaga kesehatan," kata Reihana. (*) Baca juga: Iuran Peserta JKN-KIS Kelas III Disubsidi Pemerintah
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com