21 April 2026

LA-LGBT Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Komisi V DPRD Lampung

Politik Senin, 11 Agustus 2025    RIFKI MARFUZI

BANDAR LAMPUNG – Masyarakat Lampung Anti LGBT (LA-LGBT) resmi menyerahkan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Lampung tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku LGBT kepada DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Senin (11/8/2025).

Rombongan dipimpin langsung oleh Koordinator Bidang Hukum LA-LGBT, Misbahul Anam, M.H., disertai sejumlah tokoh ormas, ulama, dan aktivis. Penyerahan naskah ini disertai tanda tangan dukungan dari berbagai organisasi, sebagai bentuk legitimasi publik terhadap inisiatif tersebut.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung Perkuat PAD dan Digitalisasi Layanan Publik

Menurut Misbahul Anam, penyusunan naskah akademik ini dilakukan dengan terlebih dahulu menyerap aspirasi, pendapat, masukan, serta fakta lapangan dari para alim ulama, cendekiawan, dan masyarakat.

“Naskah ini adalah manifestasi dari kegelisahan bersama masyarakat Lampung. Kami berharap instrumen hukum yang lahir nantinya benar-benar menjadi payung hukum untuk pencegahan dan penanggulangan perilaku LGBT,” ujarnya.

Misbahul menegaskan bahwa LA-LGBT siap terlibat secara berkesinambungan sejak proses pembahasan hingga pelaksanaan Perda, guna memastikan substansi dan penafsiran pasal-pasal tetap sesuai tujuan awal. Naskah akademik ini memuat materi tentang pencegahan dan penanggulangan, yang diharapkan menjadi landasan kuat dalam penyusunan Perda.

Baca juga: Staf Ahli Bupati Lamsel Ingatkan Tingkat Inovasi

Habib Umar Assegaf, salah satu tokoh penggerak, menyampaikan bahwa progres gerakan LA-LGBT semakin terlihat, mulai dari patronasi atau dukungan para tokoh agama, masyarakat, ormas, hingga audiensi dengan Kapolda Lampung.

“Harapannya, Perda Anti LGBT bisa segera disahkan,” tegasnya.

Dari sisi masukan teknis, Haji Syukri dari bidang hukum dan advokasi mengusulkan agar pihak kepolisian juga diundang dalam uji publik, sehingga tercapai kesepahaman dan kejelasan dalam pembahasan pasal-pasal pencegahan dan penanggulangan perilaku LGBT.

Baca juga: Sejajar DKI, Lampung Potensial Investasi Terbaik se-Indonesia

Sementara itu, Ustaz Syukron yang mewakili DPRD Provinsi Lampung, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi bagian dari upaya sinergi semua pihak.

“Pembuatan Perda tentu ada prosedur dan tahapannya. DPRD siap mendukung dan membersamai proses ini. Kita tidak membenci orangnya, tetapi membenci perbuatannya,” ungkapnya.

Tags : 
               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com