Pemerintah Kota Metro melaunching Klinik Konsultasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kota Metro, yang bertempat di Halaman Inspektorat Kota Metro, Kamis (20/9).
Wakil Walikota Metro Djohan, berharap dengan adanya Klinik Konsultasi APIP, mampu meningkatkan kinerja Inspektorat dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Metro. "Meskipun Inspektorat adalah bagian dari perangkat daerah namun , dalam kedudukannya tetap harus memberikan saran kepada perangkat daerah lain, jika perangkat daerah ingin melakukan konsultasi. Sehingga nantinya banyak kekeliruan/kesalahan yang dapat dicegah lebih awal," kata Djohan. Baca juga: Rapat Paripurna, Pjs Bupati Lamsel Sampaikan Dua Raperda Secara Virtual
Lanjutnya, dengan dibentuknya klinik konsultasi APIP akan memberikan ruang bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapatkan saran dan bahan pertimbangan. Hal ini dalam rangka mendukung pencapaian visi misi dan program program unggulan sebagaimana yang tertuang pada RPJMD di Kota Metro tahun 2016-2021."Sebelum meresmikan APIP diharapkan kepada Inspektorat dapat berkomitmen, agar pelaksanaan pengawasan berdasarkan prinsip professional, independen, objektif, tidak tumpang tindih. Dan kepada OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, agar kiranya keberadaan klinik konsultasi ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," lanjutnya.
Menurut dia, dengan mengkonsultasikan berbagai permasalahan seperti, potensi penyimpangan pelanggaran aturan, maupun kerugian daerah atas suatu program kegiatan melalui klinink APIP, diharapkan mampu membawa Kota Metro lebih baik. (wie)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com